KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) terbebani dengan penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2024 lalu. Sebanyak 1.700 ASN yang telah diterima Pemkab Mubar, butuh anggaran puluhan miliar untuk membayar gaji.
Penerimaan 1.700 PPPK dan PNS Bebani Keuangan Daerah
