Efisiensi Anggaran, Prioritaskan Program Pro Rakyat

  • Bagikan
Wakil Bupati Konsel, H. Wahyu Ade Pratama Imran

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Surat Edaran Nomor 900/833/SJ, baru saja diterbitkan pihak Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Isinya tentang penyesuaian pendapatan serta efisiensi belanja daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025.

Surat yang terbit sejak 23 Februari 2025 lalu itu merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam APBN dan APBD 2025. Di Konawe Selatan (Konsel), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat tengah memersiapkan sejumlah langkah-langkah untuk menindaklanjuti instruksi tersebut.

Terbaru, Wakil Bupati Konsel, H. Wahyu Ade Pratama Imran memimpin rapat bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Setelah menerima surat edaran tersebut kami langsung tindak lanjuti, melaksanakan rapat bersama para OPD guna melakukan efisiensi anggaran," ungkapnya, kemarin.

Anggaran yang diefisienkan, kata Wahyu, adalah penggunaan yang sifatnya tidak begitu mendesak. Salah satu contoh seperti perjalanan dinas yang sifatnya tidak produktif sebaiknya diefisienkan. Itu sesuai surat edaran dari Pemerintah Pusat.

"Begitu juga seminar-seminar, Bimtek, sosialisasi dan semacamnya yang tidak efisien dan produktif itu dihilangkan," sambung Konsel-2 tersebut.

Wahyu menjelaskan, kebijakan efisiensi ini menjadi atensi seluruh unsur pemerintah untuk mendukung terwujudnya cita-cita pembangunan bangsa dan daerah.

"Pada prinsipnya efisiensi anggaran ini dilakukan dari tingkat pusat hingga daerah. Artinya seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota termasuk Provinsi melakukannya," terangnya.

Ia menegaskan, efisiensi anggaran bertujuan untuk mendukung program pro rakyat. "Semata-mata untuk kepentingan program yang lebih banyak yang bersentuhan dan dinikmati langsung oleh masyarakat," tegas Wahyu.

Olehnya itu, kebijakan efisiensi anggaran dipastikan tidak akan mengganggu pelayanan publik. "Masyarakat tidak perlu resah dengan efisiensi anggaran. Sebab kegiatan dikurangi untuk yang tidak produktif di tubuh pemerintah, dan belum bermanfaat langsung bagi masyarakat," jelasnya. (b/ndi)

  • Bagikan