TPP ASN Mubar Terancam Dipotong

  • Bagikan
Sekda Mubar,LM. Husein Tali

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Anggaran untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Muna Barat (Mubar) tahun ini telah diporsikan oleh pemerintah daerah setempat. Besarannya yaitu sekira Rp 36 miliar. Namun jika dalam perjalannya kondisi anggaran di Mubar tidak stabil maka porsi anggaran untuk pembayaran TPP itu akan dipotong.

“TPP dibayarkan sesuai kemampuan keuangan daerah dan sementara ini masih aman. Tetapi jika dalam perjanannya dianggap keuangan kita tidak stabil maka seiring waktu kita akan berlakukan (pemetongan,red). Anggarannya bisa saja kita potong juga,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Mubar, LM. Husein Tali.

Lanjutnya, saat ini Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mubar mengalami pengurangan. Pemerintah pusat melakukan pemotongan terhadap dana transfer sekira Rp 54,1 miliar. Hal itu berdampak pada pelaksanaan sejumlah kegiatan yang telah diprogramkan. Sehinga Pemkab Mubar harus melakukan efisiensi anggaran dan evaluasi sejumlah kegiatan, tak terkcuali TPP.

“Seiring perjalanan pemerintahan dan keuangan daerah tidak mampu maka (TPP) bisa diabayar 70 persen, bisa dibayar 50 persen. Semua tergantung keuangan daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mubar, La Ode Hasanu mengungkapkan untuk tahun ini anggaran TPP diporsikan Rp 36 miliar. Jumlah anggaran itu masih sama dengan tahun sebelumnya. Begitu pula dengan proses pembayaraannya, nilainya masih sama. “Masi sama. Tidak ada yang berubah komponen TPP,” pungkasnya.

Sekedar diketahui untuk skema besaran pembayaran TPP setiap ASN Mubar dilakukan berdasarkan klasifikasi jabatan dan beban kerja. Yaitu untuk Sekda besaran TPP yang diterima setiap bulan Rp 10 juta, kepala dinas Rp 6 juta, kepala bidang Rp 4 juta, kepala seksi Rp 2 juta dan staf Rp 1 juta. Kemudian ada beberapa pimpinan OPD dan kepala bagian di sekretariat daerah Mubar yang besaran TPP nya ditambah Rp 1 juta karena ada tambahan beban kerja. (ahi/b)

  • Bagikan