KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya mendorong pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai mitra dalam menyebarluaskan informasi di Bumi Mekongga. Salah satu upaya yang dilakukan dengan melakukan kunjungan sekaligus konsultasi ke Kementerian Komunikasi dan Digital, di Jakarta.
Kepala Dinas Kominfo Kolaka, I Nyoman Suastika, mengungkapkan, dalam kunjungan tersebut pihaknya melakukan konsultasi terkait pembinaan dan pengelolaan KIM dalam rangka mengoptimalkan pelayanan dan mewujudkan tersedianya layanan informasi secara cepat, mudah dan wajar. "Kegiatan ini merujuk pada undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Peraturan Bupati Kolaka nomor 188.45 tahun 2023 terkait pedoman pelayanan dan dokumentasi di lingkungan Pemkab dalam hal pengelolaan KIM," bebernya, Kamis (20/2).
Kata Nyoman, dalam kunjungannya tersebut pihaknya juga menjelaskan bahwa transformasi digital harus dimanfaatkan oleh KIM. Ke depan tidak lagi bekerja secara konvensional, namun lebih mengedepankan aspek digital. "Salah satu bentuk transformasi digital yang bisa diterapkan yaitu adanya website. Kami berharap dengan adanya kunjungan ini maka pelaksanaan bimbingan teknis koordinasi KIM Kabupaten Kolaka dengan pusat agar tetap berlanjut dan ditingkatkan," tuturnya dalam kunjungannya yang didampingi Sekretaris Dinas Kominfo, Zainal Abidin, Kabid IKP, Hj. Andi Bendahari dan Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Abd. Farid Saleh. (c/fad)