KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bombana melakukan penginputan daftar usulan RKPDes dan daftar usulan kelurahan tahun 2026 ke aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Desa dan Kelurahan untuk menyelaraskan usulan program dan kegiatan dari tingkat desa dan kelurahan dengan rencana pembangunan daerah.
Kepala Bappeda Kabupaten Bombana Bapak Husrifnah Rahim, menekankan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah desa, kelurahan, dan pemerintah daerah. Ini untuk memastikan seluruh usulan pembangunan dari desa dan kelurahan dapat terintegrasi dengan baik ke dalam SIPD. Sehingga dapat meningkatkan akurasi data, transparansi, dan akuntabilitas dalam perencanaan pembangunan daerah.
Para perwakilan desa dan kelurahan yang hadir diberikan pelatihan dan pendampingan teknis mengenai penginputan data usulan dari desa dan kelurahan ke dalam aplikasi SIPD. Dengan demikian, diharapkan tidak ada usulan yang terlewat dan semua kebutuhan pembangunan di tingkat desa dan kelurahan dapat terakomodasi dengan baik dalam perencanaan di tahun 2026.
Kegiatan ini merupakan langkah proaktif Bappeda Bombana dalam mendukung implementasi SIPD yang lebih efektif dan efisien, serta memastikan proses perencanaan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (ris)