OJK Diminta Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan

  • Bagikan
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto (kiri) menyaksikan penyerahan surat keputusan jabatan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar (tengah) kepada Ketua OJK Sultra yang baru, Bismi Maulana (kanan) di kantor Gubernur Sultra, Selasa (18/2/2025).

--Bismi Maulana Nugraha Dikukuhkan sebagai Kepala OJK Sultra


KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat. "OJK berperan penting dalam menjaga stabilitas sektor keuangan," ujar Pj Gubernur Andap dalam acara pengukuhan Bismi Maulana Nugraha sebagai Kepala OJK Sultra di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Selasa (18/2/2025).

Acara ini ditandai dengan penyerahan surat keputusan jabatan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar. Sebelumnya, Bismi Maulana telah dilantik di Kantor OJK Pusat di Jakarta pada Rabu, 4 Desember 2024.

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Andap memandang, OJK dalam menjalankan tugasnya tidak bisa lepas dari perkembangan lingkungan strategis, dinamika ekonomi global, digitalisasi keuangan. "OJK menghadapi tantangan maraknya aktivitas keuangan ilegal dan kejahatan keuangan yang dapat merugikan masyarakat," tuturnya.

Oleh karena itu, Pj Gubernur Andap berharap agar Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha mampu mengimplementasikan fungsinya secara optimal sebagai lembaga independen yang bertugas mengatur dan mengawasi sektor keuangan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.

OJK memiliki peran kunci dalam memastikan sistem keuangan tetap stabil, berintegritas, dan sehat, serta mampu mendukung ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, kata Pj Gubernur Andap.

Mantan Kapolda Sultra itu juga menyampaikan 5 pesan penting kepada Bismi Maulana Nugraha sebagai Kepala OJK Sultra. Pertama, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. "Mengingat maraknya aktivitas keuangan ilegal dan kejahatan finansial, OJK diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di sektor jasa keuangan, terutama bagi masyarakat Sultra. Hal ini selaras dengan Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2023," jelas Pj Gubernur Andap.

Kedua, kolaborasi dengan pemerintah daerah (Pemda). OJK diharapkan dapat berbagi informasi dengan Pemda untuk mendukung langkah integrasi keuangan secara digital. "Ketiga, sistem pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan harus memungkinkan pemda merespons secara cepat dan tepat sasaran terhadap perkembangan di sektor ini," ungkap Pj Gubernur Andap.

Keempat, meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi. Sinergisitas antara pemerintah daerah, OJK, pelaku industri jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya harus diperkuat agar tidak hanya menjadi retorika semata. "Kelima, implementasi nyata di lapangan sangat diperlukan guna menciptakan dan mengembangkan sumber ekonomi baru yang berkelanjutan di Sultra," papar Pj Gubernur Andap.

Mantan Sekjen Kemenkumham RI itu menekankan pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan harus dilakukan secara intensif guna menjaga stabilitas industri keuangan. Menurut Pj Gubernur Andap, kinerja industri jasa keuangan yang baik akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan sektor riil, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sultra.

"OJK diharapkan memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan literasi keuangan di seluruh Sultra. Langkah ini penting agar masyarakat tidak lagi menjadi korban investasi ilegal dan pinjaman daring ilegal. Prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto, atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, harus dijadikan pedoman utama dalam setiap kebijakan yang diambil," tegas Pj Gubernur Andap.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, berharap Kepala OJ Sultra Bismi Maulana menjalankan tugasnya sesuai dengan amanah UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Kami berharap kepemimpinan baru ini dapat meningkatkan pengaturan, pengawasan, dan perlindungan di seluruh sektor jasa keuangan. Selain itu, juga bisa mengembangkan serta memperkuat sektor ini agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan perekonomian daerah, ujar Mahendra Siregar.

Ia juga menekankan pentingnya peran OJK dalam mendukung percepatan pertumbuhan dan pengembangan ekonomi Sultra melalui berbagai kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah, industri, serta masyarakat.

"Kami berharap OJK Sultra semakin berperan dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat, mencegah kasus investasi ilegal serta pinjaman daring ilegal yang masih marak terjadi," pungkas Mahendra Siregar. (rah/b)

  • Bagikan