Pemkab Gandeng Kejari Tangani Masalah Hukum

  • Bagikan
Kejari Buton Gunawan Wisnu bersama Pj. Bupati Buton La Haruna dan Sekda Buton Asnawi Jamaludin saling bertukar dokumen nota kesepahaman usai menandatanganinya di Aula Kantor Bupati, kemarin.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton mendapat dukungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton untuk penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) serta pendampingan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Itu dituangkan dalam dokumen nota kesepahaman yang diteken Pj Bupati Buton La Haruna dan Kepala Kejaksaan Negeri Buton Gunawan Wisnu Murdiyanto di Aula Kantor Bupati Buton, Senin (3/2).

La Haruna mengatakan nota kesepahaman itu akan menjadi dasar bagi seluruh jajaran Pemkab Buton untuk terus berkoordinasi dengan Kejari Buton agar menghindari penyalahgunaan anggaran atau penyelewengan lainnya. “Kerjasama ini penting. Kita bersyukur karena kagiatan kita akan mendapatkan pendampingan dari kejaksaaan,” ungkapnya Lanjut La Haruna, dengan pendampingan itu, Pemkab telah melalakukan mitigasi risiko hukum dalam tata kelola keuangan, sekaligus juga penyelamatan dan pemulihan keuangan daerah.

“Kita harapkan adanya optimalisasi dan efektivitas serta sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi kita di masa-masa mendatang,” tambah dia. Sementara itu Kajari Buton Gunawan Wisnu Murdianto mengatakan Pemkab Buton telah memberi kepercayaan kepada kejaksaan untuk mengawal pengelolaan uang rakyat baik dalam bentuk APBN maupun APBD.

Kata dia, kerjasama tersebut wujud nyata kebijakan stratesis Kejagung 2020-2024 untuk berperan dalam mendukung Pemkan dalam pelaksaan pembanguann dan penyelamatan asetaset. Itu juga sejalan dengan astacita Presiden dalam mendukung pemulihan ekonomi. Dia berharap dengan kerjasama ini dapat membantu menghindari masalah hukum. “Jadi lebih bagus dihindari daripada dilakukan lalu berakibat pada tindakan melanggar hukum,” pungkasnya (lyn/b)

  • Bagikan