Parinringi Dorong Pemanfaatan Hutan Dalam Kota sebagai Kawasan RTH

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Parinringi mendorong pemanfaatan hutan dalam kota sebagai kawasan ruang terbuka hijau (RTH). Hal itu dia sampaikan saat memimpin pelaksanaan karya bakti di Hutan Baruga yang melibatkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kendari.

Menurutnya, karya bakti rutin ini bertujuan, meningkatkan kualitas lingkungan di tengah kota. Serta memastikan Hutan Baruga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Terutama sebagai sumber oksigen bagi warga Kendari.

"Kegiatan ini merupakan komitmen bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Parinringi.

Lanjut dia, kegiatan ini melibatkan masyarakat, pegawai pemerintah, serta warga binaan Lapas Kelas II Kendari dalam upaya membersihkan area Hutan Baruga, yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

"Kerja bakti ini akan rutin kita gelar setiap pekan. Dengan begitu, masyarakat bisa memanfaatkan hutan kota ini untuk kepentingan umum,” jelasnya.

“Apalagi kita membutuhkan hutan dalam kota sebagai sumber oksigen. Jika hutan ini dipelihara dengan baik, manfaatnya akan dirasakan oleh semua," sambungnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sultra ini menambahkan, keikutsertaan warga binaan Lapas Kelas II Kendari menunjukkan adanya sinergi positif antara pemerintah, lembaga pemasyarakatan, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan. (ags/KP)

  • Bagikan