Kepala Daerah Dilantik di Sultra Berpotensi Bertambah

  • Bagikan
Asrun Lio, Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra
Asrun Lio, Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra


--Pemerintah Pusat Undur Jadwal Pelantikan 20 Februari

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pelantikan 6 bupati di Sultra diundur 20 Februari 2025. Sejatinya, pelantikan 6 bupati di Sultra yang hasil Pilkadanya tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) bakal digelar 6 Februari. Hal itu sesuai kesepakatan Komisi II DPR RI dan Mendagri. Namun belakangan, jadwal pelantikan diundur pemerintah pusat. Salah satu pertimbangannya adalah aspek efisiensi.

Sebab, jarak antara pelantikan kepala daerah yang semula 6 Februari dengan jadwal putusan sela atau dismissal 4-5 Ferbuari 2025 terlalu jauh. Sehingga pemerintah pusat memandang pelantikan kepala daerah yang hasil Pilkadanya tidak disengketakan di MK disatukan dengan kepala daerah yang hasil Pilkadanya berperkara di MK tetapi terhenti pada putusan dismissal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, menilai pengunduran jadwal itu berpotensi bertambahnya jumlah kepala daerah yang bakal dilantik. Asumsinya, 6 bupati di Sultra yang hasil Pilkadanya tanpa sengketa di MK, ditambah dengan kepala daerah yang hasil Pilkadanya berperkara di MK tetapi terhenti pada putusan dismissal.

"Pasti akan bertambah. Begitu ada pengumuman hasil pembacaan dismissal. Kalau untuk hasil Pilgub Sultra hasil dari MK akan di kirim ke DPRD provinsi, kemudian diparipurnakan. Lalu hasil paripurna DPRD dikirim ke Kemendagri. Jadi kita sudah siap dengan hal-hal tersebut, bukan saja di provinsi tetapi juga kabupaten/kota," ujar Sekda Asrun Lio, kepada Kendari Pos, Jumat (31/1/2025).

Setelah surat yang dilayangkan sampai ke Kemendagri, Pemprov menunggu SK resmi mendagri tentang pelantikan tersebut. "Setelah persoalan di MK tuntas dan sampai ke DPRD Provinsi dan Kemendagri, kita tinggal menunggu SK resmi Kemendagri termasuk jadwal pelantikannya. Namun untuk tahapan persiapan pelantikan kita di provinsi tentu sudah mempersiapkan itu," ungkapnya.

Kata Sekda Asrun Lio, untuk putusan dismissal MK akan tetap disampaikan pada 4-5 Februari. "Ada mungkin yang sengketanya lanjut dan ada juga yang tidak lanjut. Tapi kita berharap untuk Sultra bisa clear di MK pada 4 dan 5 Februari 2025 agar bisa ikut pelantikan pada 20 Februari," jelasnya. Sebelum pelantikan pada 20 Februari, kepala daerah akan melakukan medikal checkup pada 18 Februari, dan mengikuti gladi pelantikan pada 19 Februari.

Pengunduran Jadwal Pelantikan Demi Efisiensi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membenarkan jadwal pelantikan kepala daerah yang semula secara bertahap pada 6 Februari 2025, akan diundur. Menteri Tito menyampaikan, pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa akan digabung
dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK.

  • Bagikan