KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari mencatat 1.964 akta kematian pada tahun 2024.
Kepala Dukcapil Kota Kendari, Iswanto Dongge menjelaskan, kemungkinan masih ada warga yang meninggal namun belum mengurus akta kematian.
Menurutnya, hal ini disebabkan berbagai faktor. Termasuk kurangnya pengetahuan tentang pentingnya akta kematian.
"Kami terus mengimbau kepada lurah dan Ketua RT/RW, supaya mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kematian warga," ungkap Iswanto Dongge. (ags/KP)