--Pertahankan Status Bebas PMK
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menyerang. Sejumlah provinsi di Indonesia, mulai melaporkan adanya kasus penyakit yang menyerang hewan ternak. Namun sejauh ini, Sulawesi Tenggara (Sultra) mampu mempertahankan status sebagai provinsi yang bebas PMK di awal tahun 2025 ini. Sebagai bentuk pencegahan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra akan membagikan 1.100 dosis vaksin.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distannak) Sultra La Ode Muhammad Rusdin Jaya mengungkapkan hingga saat ini tidak ada laporan resmi mengenai kasus PMK di seluruh wilayah Sultra. "Tentunya, ini merupakan hasil kerja keras berbagai pihak yang telah bahu-membahu dalam mencegah penyebaran virus PMK dan menjaga kesehatan ternak," kata Rusdin kemarin.
Sebagai langkah preventif, Pemprov Sultra telah menerima bantuan vaksin PMK. Pada 6 Januari 2025, sebanyak 200 dosis vaksin diterima dari Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner (BPV) Maros. Vaksin ini telah digunakan untuk melindungi 93 ekor sapi dan 107 ekor kambing di Kecamatan Moramo, Konawe Selatan (Konsel).
"Terbaru, kita kedatangan 1.100 dosis vaksin tambahan pada 18 Januari 2025 dari Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya melalui Kementerian Pertanian. Vaksin ini akan didistribusikan dalam waktu dekat ke wilayah daratan Sultra, yang menjadi jalur strategis lalu lintas ternak dari provinsi tetangga seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah," paparnya.
Menurut Rusdin, distribusi vaksin ini akan difokuskan pada empat kabupaten yakni Kolaka Timur, Kolaka, Konawe, dan Bombana. Masing-masing kabupaten akan menerima alokasi 300 dosis, kecuali Bombana yang mendapat 200 dosis.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian agar vaksin tambahan segera menyusul, sehingga kita dapat melakukan vaksinasi massal," ujarnya.
Selain distribusi vaksin, langkah antisipasi lainnya mencakup edukasi kepada para peternak. Pemerintah memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kebersihan kandang, kesehatan ternak dan meminimalkan interaksi dengan hewan dari luar daerah yang status kesehatannya belum jelas.
Distannak juga memperketat pengawasan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Hanya hewan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diizinkan untuk disembelih. Hal ini bertujuan memastikan keamanan konsumsi daging oleh masyarakat sekaligus mencegah penyebaran penyakit.
“Kami meminta peternak untuk melaporkan gejala PMK sedini mungkin, seperti air liur berlebihan, luka di mulut, atau bercak pada kulit ternak, agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” imbaunya.
Sebagai pusat peternakan di Indonesia, Sultra memiliki lima kabupaten utama yang menjadi sentra produksi ternak, yaitu Konawe Selatan, Konawe, Muna, Muna Barat, dan Bombana. Pemerintah daerah secara aktif berkoordinasi dengan petugas di lapangan untuk memastikan pengawasan terhadap jalur distribusi ternak, baik yang resmi maupun tidak resmi.
"Pengawasan lalu lintas ternak menjadi prioritas utama kami. Kami bekerja sama dengan petugas kabupaten dan kota untuk memantau jalur transportasi yang sering dilalui ternak dari luar daerah," jelas Rusdin.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga status bebas PMK di Sultra. Kerja sama yang erat antara pemerintah, peternak, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat langkah preventif.
“Selain menjaga kebersihan dan kesehatan ternak, kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika ada indikasi penyakit pada hewan ternak mereka. Dengan begitu, penanganan dapat dilakukan lebih cepat,” ujarnya.
Keberhasilan Sultra dalam menjaga status bebas PMK hingga saat ini menunjukkan sinergi yang kuat antara berbagai pihak, mulai dari pemerintah, peternak, hingga masyarakat luas. Langkah antisipasi yang konsisten diharapkan dapat terus menjaga kondisi ini di masa mendatang.
“Dengan kerja sama yang baik, kami optimis Sulawesi Tenggara dapat mempertahankan status zero kasus PMK. Ini tidak hanya melindungi sektor peternakan, tetapi juga mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat di provinsi ini,” pungkasnya. (b/rah)