Bombana Sediakan Bantuan Hukum Gratis

  • Bagikan
Pj Bupati Bombana Edy meneken dokumen perjanjian kerjasama tentang layanan bantuan hukum buat warga miskin.

--Pemkab Gandeng LBH

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Pemkab Bombana menggandeng Lembaga Baantuan Hukum (LBH) untuk memudahkan warga yang mencari keadilan dalam mengakses bantuan hukum gratis. Itu sesuai Keputusan Bupati Bombana Nomor 100.3.3.2/102 tahun 2025 tentang penetapan pemberi bantuan hukum dalam rangka pelaksanaan layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin tahun 2025.

Pj. Bupati Bombana Drs. Edy Suharmanto, M.Si., meneken dokumen Perjanjian Kerjasama dengan LBH tentang penyelenggaraan bantuan hukum kepada masyarakat miskin, di Ruang Rapat Measa Laro Kantor Bupati.

Penandatanganan kerjasama ini dihadiri oleh Forkopimda Bombana, serta pihak terkait lainnya. Dalam sambutannya, Edy Suharmanto menegaskan melalui kerjasama ini, tidak ada lagi masyarakat miskin di Kabupaten Bombana yang merasa tidak berdaya menghadapi permasalahan hukum. Pihaknya juga berkomitmen untuk memantau pelaksanaan program ini agar benarbenar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat miskin.

“Kegiatan ini merupakan langkah strategis dan wujud nyata dari komitmen bersama untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat miskin,” ujar Pj. Bupati.

Selain itu, ia menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada LBH atas kemitraan dan dedikasi dalam membantu masyarakat. Menurutnya tugas ini bukanlah tugas yang mudah, namun ia yakin dengan integritas, profesionalitas, dan keikhlasan semua pihak, perjanjian ini mampu dijalankan dengan baik.

“Semoga kerja sama ini menjadi langkah awal yang baik untuk membangun sistem bantuan hukum yang lebih kuat dan inklusif di Kabupaten Bombana,” ujarnya. (idh/b)

  • Bagikan