KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan memberikan arahan kepada 2.283 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus, terkait pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). DRH menjadi dokumen penting yang harus disertakan oleh pelamar yang lulus seleksi PPPK untuk mengisi identitas pribadi, riwayat pendidikan, dan data lainnya.
Kepala BKD Sultra, Zanuriah menjelaskan, para calon PPPK tahap I yang lulus akan diberikan panduan lengkap mengenai cara pengisian DRH.
"Panduan ini diberikan agar mereka memahami prosedur yang benar dan menghindari kesalahan dalam pengisian DRH," ujar Zanuriah, Jumat (17/1/2025).
Panduan pengisian DRH ini sangat penting karena berhubungan langsung dengan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) calon PPPK.
"Para pelamar nantinya akan mengakses akun mereka di portal SSCASN untuk mengisi daftar riwayat hidup. Sebelum melakukannya, mereka akan mendapatkan arahan dan bimbingan dari BKD terkait tata cara pengisian yang benar," jelasnya.
Untuk kelancaran proses ini, BKD Sultra membagi jadwal pemberian arahan menjadi dua sesi per hari, dengan masing-masing sesi diikuti oleh 150 orang.
"Dengan demikian, total 300 orang akan menerima bimbingan setiap harinya," tambahnya.
Setelah mendapatkan arahan mengenai pengisian DRH, para calon PPPK akan melanjutkan tahap berikutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan.
"Pemeriksaan ini wajib dilakukan karena DRH harus mencantumkan nama dokter pemeriksa. Proses pemeriksaan kesehatan ini akan dilakukan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Sultra," tandasnya. (b/rah)