BKPSDM Buka Aduan Penolakan Hasil Seleksi PPPK

  • Bagikan
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Muna, Muh. Safei

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-- Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna membuka aduan penolakan pengumuman hasil seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Sanggah bisa dilakukan secara pribadi atau OPD lingkup Pemkab Muna.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Muna, Muh. Safei, mengatakan tenaga honorer yang mengabdi selama bertahun-tahun namun dinyatakan tidak lulus dalam seleksi PPPK 2024 tahap I, bisa melakukan sanggahan atau penolakan terhadap kelulusan hororer diduga siluman di istansi tempat pengabdian. Hal ini juga sesuai dengan arahan Plt. Bupati Muna, Bachrun.

“Mereka bisa mengajukan penolakan ke BKPSDM Muna, baik pribadi ataupun dari dinas terkait secara tertulis. Sejauh ini yang sudah mengajukan penolakan dari istansi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Muna. Penolakan secara lisan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebanyak dua orang dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) sebanyak satu orang. Ada tiga istansi yang mengajukan penolakan,” kata Muh. Safei.

Ia menambahkan, pihaknya merespon penolakan hasil seleksi PPPK baik tenaga honorer secara pribadi maupun istansi terkait. BKPSDM Muna memberikan kesempatan selama satu minggu untuk mengajukan penolakan secara tertulis. Hal ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah (Pemda) terhadap para honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun di istansi yang ada di Kabupaten Muna.

“Kita membuka ruang-ruang dan memfasilitasi aduan para honorer tersebut. Harusnya untuk sanggahan dilakukan sebelum tes PPPK 2024, karena diberikan waktu untuk sanggahan administrasi. Namun, ini kita lakukan untuk mengakomodasi dan konfirmasi di BKN apakah pengajuan penolakan ini bisa terima atau tidak. Kami berharap, yang menjadi pengaduan para honorer dapat diajukan ke pemerintah pusat sehingga bisa terealisasi,” tambahnya.

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Muna, Wa Ode Almira menjelaskan untuk penolakan hasil seleksi yang meluluskan para honorer diduga siluman akan ditampung. Selanjutnya, BKPSDM akan melakukan rapat bersama panitia seleksi daerah (Panselda). Kemudian, akan diteruskan ke BKN untuk ditindaklanjuti.

“Semua aduan akan kita terima dan melihat permasalahannya. Selanjutnya, mempelajari bukti-buktinya, apakah kuat dalam mengajukan penolakan tersebut. Salah satunya, pemalsuan tandatangan kepala dinas. Tetapi, sejauh ini belum ada aduan secara administrative, baru lisan. Kita membutuhkan penyampaian secara formal,” pungkasnya. (deh/c)

  • Bagikan