KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Layanan administasi publik di Kolaka Utara (Kolut) kini telah terpusat. Sebagai tindak lanjut kebijakan itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat bergerak cepat dengan membuka loket pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Mall Pelayanan Publik (MPP). Tidak hanya layanan offline atau tatap muka, petugas Dukcapil juga membantu masyarakat melayani layanan online.
Kepala Disdukcapil Kolut Buhari mengatakan layanan adminduk telah dipusatkan di MPP sebagai bentuk efisensi dan optimalisasi layanan. Apalagi secara fasilitas, sarana dan prasarana (sarpras) gedung MPP lebih lengkap dan nyaman untuk pelayanan publik. Di sisi lain, MPP berdekatan dengan kantor Disdukcapil Kolut.
“Sejak 6 Januari, kamu sudah membuka layanan adminduk di MPP. Soal layanan, kami tetap mengedepankan standar pelayanan (SP). Jangka waktu penyelesaian dokumen adminduk maksimal satu hari untuk layanan offline/tatap muka dan maksimal dua hari untuk layanan online,” jelas Buhari kemarin.
Untuk memudahkan masyarakat, pihaknya menghadirkan berbagai inovasi layanan. Mulai layanan online (La Onduku di rumah). Layanan ini bisa diakses dari rumah dengan mengakses website yang telah disediakan melalui https://dukcapil. kolutkab.go.id. Ada pula layanan Kurir (La Kurir ANDA ke Rumah). Kurir akan mengantar dokumen adminduk ke rumah secara gratis ditanggung APBD.
“Kami juga menghadirkan layanan via kantor desa dan kelurahan atau La Cedoka di kantor Desa. Yaitu inovasi layanan cetak dokumen adminduk di kantor desa atau kelurahan dengan gratis. Biiaya ditanggung Pemdes melalui APBDes,” terang mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kolut ini.
Di sisi lain, pihaknya terus memperluas layanan melalui Inovasi La Katrine Bunda. Layanan kado three in one diperuntukan bagi Ibu dan anak (warga Kolut) yang melahirkan di fasilitas kesehatan langsung mendapatkan 3 dokumen adminduk berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran.
“Layanan plus juga diberikan kepada penduduk rentan atau berkebutuhan khusus seperti Lansia, Sakit, Ibu Hamil, Disabilitas, OdGJ melalui La Jebolan Khusus. Tim La Jebola turun ke rumah penduduk untuk melakukan perekaman KTP elektronik,” ujarnya.
“Kami juga membuka layanan di hari libur melalui La Oftamu di Kantor. Kami tetap membuka layanan tatap muka di hari Sabtu, Minggu dan libur Nasional kecuali libur hari raya Idul Fitri, Idul Adha dan Tahun Baru Masehi,” tambahnya.
Ia memastikan seluruh layanan adminduk tidak dipungut biaya. Terkecuali dokumen yang memerlukan materai tempel. Tapi materai-nya harus dibawah sendiri oleh pengguna layanan sebab Dukcapil tidak menyediakan materai. Penggunaan materai biasanya digunakan pada dokumen perubahan elemen data kependudukan, pembatalan akta pencatatan sipil, surat pernyataan permohonan pindah online.
“Melalui inovasi sistem Layanan Adminduk Kolaka Utara Offline Online dan Terintegrasi (Si Laku O2T), mengurus adminduk cukup dari rumah atau paling jauh ke kantor desa, tidak perlu jauh ke kantor Disdukcapil,” pungkasnya. (mal)