Hadirkan Klinik Pangan Sehat

  • Bagikan
Ari Sismanto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sultra
Ari Sismanto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sultra

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Tenggara (Sultra), meluncurkan program inovatif bertajuk Klinik Pangan Sehat Masyarakat (KIPAS MAS). Langkah itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pangan sehat dan bergizi. Program ini digagas untuk mengatasi berbagai masalah gizi, seperti stunting, gizi buruk, anemia, hingga diabetes.

“Angka stunting di Sultra cukup tinggi, mencapai 30 persen pada tahun 2023. Selain itu, skor pola pangan harapan kita masih rendah. Hal ini mendorong saya untuk membuat inovasi KIPAS MAS sebagai solusi untuk meningkatkan kesadaran dan akses masyarakat terhadap pangan sehat,” ujar Ari Sismanto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sultra.

Dalam KIPAS MAS, terdapat tiga komponen utama yang saling terintegrasi. Pertama adalah teras KIPAS MAS, yang bertujuan memanfaatkan lahan untuk tanaman produktif, peternakan kecil, serta kolam ikan. Kedua, gere KIPAS MAS, yaitu kios pangan yang menyediakan aksesibilitas masyarakat terhadap pangan sehat. Ketiga, dapur KIPAS MAS yang akan menyediakan makan siang bergizi bagi calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, anak-anak usia 0-2 tahun, serta kelompok masyarakat yang mengalami masalah energi kronis.

“Kami menyasar kelompok-kelompok prioritas ini untuk memastikan asupan gizi mereka terpenuhi. Dengan cara ini, kita berharap bisa memutus mata rantai stunting dari hulu, mulai dari calon pengantin hingga anak-anak usia 1.000 hari pertama kehidupan,” jelasnya.

Sebagai tahap awal, program ini telah dilaksanakan sebagai proyek percontohan di dua desa di Kabupaten Kolaka Timur, yaitu Desa Tunggudadio, Kecamatan Tirawuta dan Desa Nalombo, Kecamatan Mowewe. Ari menjelaskan masingmasing desa akan menargetkan 40 orang penerima manfaat yang mendapatkan 50 kali makan bergizi selama pelaksanaan program.

Pemilihan kedua desa tersebut didasarkan pada pertimbangan sebagai proyek percontohan yang akan menggunakan dana desa sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2023. “Permendes ini mengharuskan minimal 20 persen dana desa dialokasikan untuk ketahanan pangan. Melihat banyaknya masalah gizi di masyarakat, program ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk memberikan akses pangan bergizi bagi masyarakat,” kata Ari.

Ari berharap inovasi ini dapat menangani berbagai masalah gizi di masyarakat dengan efektif. “Dengan peningkatan kesadaran akan pentingnya gizi, kami optimis berbagai penyakit gizi seperti stunting, gizi buruk, dan anemia dapat ditangani dengan baik. Ke depannya, kami berharap program ini bisa menjadi model yang diterapkan di daerah lain,” tutupnya. (rah/c)

  • Bagikan