KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Upaya memerkuat tata kelola informasi publik di Kabupaten Konawe dilakukan pihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat. Langkah tersebut ditempuh melalui koordinasi sinergitas kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara bersama PPID Utama dan pelaksana se-Kabupaten Konawe.
Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe, Dr. Ferdinand, menegaskan, sinergisitas antar kelembagaan terkait penting dilakukan untuk memastikan pelayanan informasi publik dapat berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas dan keterbukaan.
“Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam menyamakan persepsi, mengidentifikasi tantangan dan merumuskan solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” tegasnya, di hadapan perwakilan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Ulil Amrin dan peserta kegiatan, kemarin.
Narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara memaparkan kebijakan terbaru tentang keterbukaan informasi, peran strategis PPID, serta mekanisme penyelesaian sengketa informasi. Diskusi interaktif antara peserta dan narasumber berlangsung dinamis.
“Tantangan yang dihadapi PPID dalam pengelolaan informasi publik, termasuk optimalisasi penggunaan teknologi digital, harus mendapatkan solusi untuk menambah pengetahuan,” pungkas Ferdinand Sapan. (c/adi)