-- Progres 70 Persen, Rampung Akhir Desember
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Masa tahun anggaran 2024 segera berakhir atau kurang dari sebulan. Dengan waktu yang begitu kasip, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berupaya menuntaskan program kerjanya. Salah satunya proyek penataan kawasan MTQ Square Kota Kendari. Sebagai langkah awal, tahun ini pemerintah telah memulai pengerjaan pedistrian.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup mengungkapkan pembangunan pedestrian di area eks-MTQ terus menunjukkan hasil yang positif. Sejauh ini, progres pengerjaan proyek ini yang telah mencapai 70 persen. Ia berharap proyek ini dapat terus berjalan sesuai rencana untuk mendukung pertumbuhan kota yang lebih baik.
"Alhamdulillah, progres pembangunan pedestrian sudah mencapai 70 persen. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas infrastruktur kota, sehingga dapat lebih mendukung mobilitas warga yang lebih aman dan nyaman," ujar Yusup saat meninjau pembangunan pedestrian di kawasan MTQ Square kemarin.
Pembangunan pedistrian lanjut Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tenggara (Sultra) ini, ditargetkan rampung pada 31 Desember 2024. Proyek ini dialokasikan dalam APBD Kota Kendari tahun 2024 senilai Rp 20 miliar.
Yusup menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki infrastruktur kota dan meningkatkan kualitas hidup warga Kendari. "Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki infrastruktur kota dan meningkatkan kualitas hidup warga Kendari," tegasnya. Pembenahan pedestrian di kawasan eks MTQ merupakan bagian dari upaya Pemkot Kendari untuk meningkatkan fasilitas umum di ibu kota provinsi.
Pembenahan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang menggunakan fasilitas ini.
"Pembenahan pedestrian ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang menggunakan fasilitas ini. Selain itu, kita juga ingin meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan agar lebih tertata rapi,” kata Yusup.
Kawasan Eks MTQ merupakan ruang terbuka publik yang strategis di pusat kota Kendari. Pembenahan pedestrian ini diharapkan dapat meningkatkan livability ruang terbuka publik dan mengakomodasi kebutuhan pengguna melalui pengelolaan ruang terbuka publik dengan penataan dan ketersediaan sarana dan prasarana yang merata.
Meskipun Pemkot Kendari telah memulai penataan kawasan eks MTQ, masih ada polemik terkait tata kelola kawasan ini.
Ketua Komisi IV DPRD Sultra, La Ode Freby Rifai menyatakan kawasan eks MTQ diklaim menjadi kewenangan pemerintah kota, namun faktanya tidak demikian. Sampai saat ini, tidak ada penyerahan kewenangan, aset, ataupun MoU.
Kendati demikian, Freby mengaku Pembangunan pedestrian di kawasan MTQ Kendari merupakan langkah positif untuk meningkatkan kualitas infrastruktur kota dan mendukung pertumbuhan kota yang lebih baik.
“Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pejalan kaki serta meningkatkan livabilitas ruang terbuka publik,” kata Freby.
Namun, penting untuk memastikan bahwa tata kelola kawasan ini dilakukan dengan transparan dan melibatkan semua pihak terkait. Kawasan Eks MTQ memiliki potensi besar untuk menjadi pusat kegiatan dan destinasi wisata di Kota Kendari,” pungkasnya. (b/ags)