FKUB Tenda Bangsa Mengayomi Umat dari Beragam Kelompok

  • Bagikan
DINAS KOMINFO KABUPATEN BUTON UTARA FOR KENDARI POS MERAWAT KEMAJEMUKAN : Wakil Bupati Butur, Ahali, ketika menghadiri pencanangan kecamatan sadar kerukunan di otoritanya yang digagas FKUB Provinsi Sulawesi Tenggara.
DINAS KOMINFO KABUPATEN BUTON UTARA FOR KENDARI POS MERAWAT KEMAJEMUKAN : Wakil Bupati Butur, Ahali, ketika menghadiri pencanangan kecamatan sadar kerukunan di otoritanya yang digagas FKUB Provinsi Sulawesi Tenggara.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar pencanangan kecamatan sadar kerukunan di Kabupaten Buton Utara (Butur). Wakil Bupati Butur, Ahali, MH., menegaskan, kemajemukan agama dan keyakinan yang ada merupakan aset berharga bagi kehidupan berbangsa serta bernegara.


"Terwujudnya umat beragama yang hidup rukun merupakan harapan seluruh masyarakat Indonesia yang plural. Sebagai Pemerintah Kabupaten Buton Utara, kami sangat mengapresiasi diadakannya kegiatan pencanangan kecamatan sadar kerukunan. Ini penting karena kerukunan dan kedamaian merupakan modal utama dalam membangun dan mengembangkan daerah agar memiliki daya kompetitif sehat dalam meraih kemajuan," harap Ahali, kemarin.


Butur-2 itu menyebut, FKUB merupakan miniatur "Kebhinekaan Indonesia" yang menjadi tenda bangsa dalam mengayomi semua umat beragama dari beragam kelompok. "Komitmen ini harus tertanam kuat dalam kesadaran para tokoh dan aktivis kerukunan beragama di semua tingkatan.
Pemerintah terus mendukung agar peran FKUB semakin optimal dalam menyemai nilai-nilai moderasi beragama. Ini merupakan pilihan tepat dan selaras dengan jiwa Pancasila demi terciptanya toleransi dan kerukunan," tegasnya.


Ahali mengaku, dibutuhkan figur tokoh agama yang memersatukan, merangkul, piawai melunakkan perbedaan pilihan dan paham menjadi kekuatan sehingga umat tidak terjebak pada pandangan ekstrem serta melegalkan kekerasan.


Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sultra melalui Kabag TU, H. La Rija, menjelaskan, moderasi beragama menjadi konsep relevan dalam konteks masyarakat Indonesia. Sebagai negara beragama dan berketuhanan, penting untuk membangun kerukunan dan saling menghormati antar umat beragama.


"Moderasi beragama itu dipahami dalam bentuk yang sederhana, bahwa ajaran menganut konsep keseimbangan yang menghendaki kehidupan yang damai, rukun dan harmonis di tengah pluralisme kehidupan," timpalnya. (b/had)

  • Bagikan