BKAD Sosialisasikan Kebijakan Pengelolaan Dana Transfer Tahun 2025

  • Bagikan
Suasana sosialisasi kebijakan pengelolaan dana transfer tahun 2025 di Balai Kota Kendari.
Suasana sosialisasi kebijakan pengelolaan dana transfer tahun 2025 di Balai Kota Kendari.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Tiap tahun, dana transfer yang masuk ke daerah cukup besar. Kucuran anggaran pusat itu melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Untuk itulah, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari begitu konsen memastikan anggaran pusat itu bisa dimanfaatkan dengan baik.

Asisten II Setda Kota Kendari Jahudding mengatakan pentingnya memahami pengelolaan dana transfer. Tidak hanya memastikan penggunaan anggaran benar- benar optimal, namun juga memastikan tata kelola keuangan akuntabel.

"Kami ingin memastikan semua pihak memahami aturan dan prosedur terbaru. Dengan begitu, pengelolaan dana transfer dapat berjalan efektif dan akuntabel serta memberikan dampak maksimal bagi pembangunan daerah," ujarnya saat membuka acara Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan dana transfer tahun 2025 di Balai Kota Kendari, kemarin.

Pada kesempatan tersebut, Jahudding turut melaporkan perkembangan penggunaan dana transfer dari pemerintah pusat sebagai bentuk monitoring dan evaluasi. Realisasi penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) reguler sebesar 92 persen, DAU untuk dukungan pendanaan kelurahan sudah tersalur sebesar 100 persen namun realisasi belanja baru sebesar 71,61 persen.

Dijelaskan, DAU bidang pendidikan dan kesehatan sudah disalurkan sebesar 75 pesen dengan serapan belanja di atas 90 persen dan DAU bidang pekerjaan umum disalurkan sebesar 75 persen dengan realisasi sebesar 63,60 persen. Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik secara akumulatif lanjutnya, telah tersalurkan sebesar 78 persen dan realisasi masih ada yang di bawah 80 persen.

"Apabila kita cermati gambaran pencapaian kita sampai periode bulan ini, sebagian besar sudah menunjukkan hal positif namun masih ada beberapa jenis pendapatan transfer yang belum optimal," jelasnya.

Dia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lebih progresif melakukan upaya agar capaian kinerja bisa berjalan lebih cepat disisa tahun anggaran ini. (c/ags)

  • Bagikan