KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Motif tradisional daerah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tahun 2024, sudah resmi diluncurkan oleh Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada Dinas Pariwisata setempat. Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga, menjelaskan, peluncuran motif tradisional tersebut merupakan langkah nyata dalam memerkenalkan kekayaan budaya lokal kepada masyarakat luas.
“Konawe Selatan sebagai daerah yang kaya akan budaya dan tradisi, memiliki berbagai simbol dan motif yang menjadi identitas kita. Motif-motif yang kita luncurkan ini bukan hanya sekadar desain, tetapi mengandung makna mendalam sebagai warisan leluhur yang perlu kita lestarikan,” tegas Konsel- 1 itu, kemarin.
Surunuddin menjelaskan, motif tradisional mencerminkan nilai-nilai kehidupan, kearifan lokal, serta semangat gotongroyong dan persatuan yang menjadi dasar kehidupan masyarakat Konsel. Ia berharap, peluncuran motif tersebut dapat menjadi momentum bagi generasi muda untuk lebih mengenal, mencintai dan melestarikan warisan budaya daerah.
“Motif tradisional ini diharapkan dapat menjadi simbol kebanggaan yang dikenal tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga nasional dan internasional. Semoga motif ini dapat menjadi salah satu produk unggulan yang memerkaya industri kreatif daerah, meningkatkan perekonomian lokal, serta memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha kreatif dan UMKM,” kata Surunuddin.
Kepala Bidang Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada Dinas Pariwisata Konsel, Suhartin, menjelaskan, gagasan meluncurkan motif tradisional daerah dilakukan dengan melibatkan para pengurus Lembaga Adat Tolaki (LAT) di daerah itu. “Upaya melestarikan kearifan lokal melalui motif tradisional ini merupakan bentuk dalam menjaga identitas daerah,” ujar Suhartin.
Dengan peluncuran ini, Pemkab Konsel berharap sekaligus dapat mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif melalui pemanfaatan motif tersebut dalam berbagai produk lokal. Juga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian budaya daerah sebagai aset berharga. (c/ndi)