739 Surat Suara Rusak, Masih Kurang 1.558 Lembar

  • Bagikan
Ketua KPU Koltim, Anhar
Ketua KPU Koltim, Anhar

--Untuk Logistik Pilkada Kabupaten Koltim

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) telah menyelesaikan penyortiran surat suara untuk kepentingan pemilihan gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dan bupati tahun 2024. Ketua KPU Koltim, Anhar, mengatakan, tercatat, surat suara calon gubernur yang dalam keadaan baik sebanyak 92.869 lembar. Sementara 47 lembar kondisi rusak dan kelebihan kirim 338 lembar.


Sementara surat suara pemilihan bupati Koltim yang dinyatakan baik berkisar 90.973 lembar. 739 lembar kondisi rusak dan masih kekurangan 1.558 lembar. Sebab jumlah kebutuhan surat suara sekitar 92.531 lembar, ditambah 2.000 lembar cadangan untuk kemungkinan pemungutan suara ulang (PSU).


"Kalau surat suara Pilkada Sultra untuk Koltim sudah cukup bahkan lebih. Untuk pemilihan bupati ada sebanyak 739 lembar rusak dan kami masih kekurangan 1.558 lembar. Mudah-mudahan secepatnya dikirim untuk kemudian dilipat," kata Anhar, Kamis (14/11).

Untuk pengepakan masih dalam proses sortir kelengkapan logistik lainnya dan pengesehan. Rencananya tanggal 21 November mendatang akan diselesaikan seluruhnya, termasuk pengepakannya untuk kemudian siap didistribusikan.


"Sudah dilaporkan ke KPU provinsi dan mekanismenya, kelebihan surat suara di kabupaten yang sudah pasti tidak pergunakan, akan dimusnahkan satu hari sebelum pemungutan suara," tandasnya. (c/kus)

  • Bagikan