Masih 142 Aset Tanah Belum Bersertifikat

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Tercatat, ada 498 bidang tanah yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) sebagai aset daerah. Dari jumlah tersebut, 356 sudah memiliki legalitas, sedangkan 142 bidang lahan lainnya belum terverifikasi.

Kepala Bidang Aset pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Koltim, Hermansyah Ma’mir, mengaku, sampai kini pihaknya terus berupaya menertibkan administrasi aset dan menyertifikatkan seluruh tanah milik daerah. “Kami hanya menyimpan data yang telah disertifikatkan oleh Bagian Pemerintahan Setkab,” kata Hermansyah, Jumat (8/11).

Ia berharap, proses sertifikasi tanah milik Pemkab Koltim dapat segera dituntaskan, sehingga memiliki legalitas dan hak paten. “Untuk aset kendaraan dinas semua sudah baik dan aman, sedangkan untuk bangunan gedung pemerintahan belum ada laporan yang bermasalah,” jelas Hermansyah. (c/kus)

  • Bagikan