--Libatkan RT dan RW Bantu Penarikan Retribusi
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Kota Kendari terus berkembang pesat. Namun pembangunan di Kota Lulo ini harus sejalan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, pajak yang masuk ke kas daerah menjadi sumber pembiayaan program kerja pemerintah. Untuk itulah, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus menggali dan menggenjot sumber penerimaan daerah.
Penjabat (PJ) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengatakan upaya pemerintah menggenjot pendapatan harus sejalan dengan peningkatan pelayanan. Makanya, standar operasional layanan harus diterapkan. Di sisi lain, kewengan melakukan pungutan harus diperluas. Untuk itulah, beberapa kewenangan yang akan didelegasikan kepada pemerintah kecamatan, kelurahan hingga RT dan RW.
“Itu terkait dengan penarikan retribusi dan pelaksanaan pembangunan yang sifatnya khusus yaitu terkait dengan penarikan parkir dan penertiban sampah. Ini nanti akan diatur, kami sedang menyusun peraturannya agar supaya ini tidak salah dalam mengambil keputusan,” ujarnya ketika memimpin apel gabungan yang diikuti camat, lurah dan Ketua RT/ RW se Kota Kendari, di Pelataran Balai Kota, kemarin.
Orang nomor satu di Kota Kendari ini menyebutkan pentingnya peran Ketua RT dan RW dalam meningkatkan pelayanan dan meningkatkan pendapatan. Menurutnya, Ketua RT dan RW merupakan mitra terdekat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang diharapkan menjadi corong dan penyambung lidah Pemerintah kepada masyarakat.
“Agar apa yang menjadi penugasan bagi RT dan RW benar-benar dipastikan berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya bagaimana mendukung tugas-tugas dan program pemerintah di kecamatan dan kelurahan dalam berbagai bidang. Baik itu ketertiban, pelayanan kepada masyarakat, kebersihan lingkungan serta menggerakkan dan mendorong kegotong royongan,” ujarnya.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tenggara (Sultra) ini mengharapkan amanat yang akan diberikan ini bisa dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab. (c/ags)