BPKAD Mubar Mengaku Keliru Hitung Belanja Pegawai 2025

  • Bagikan
Kepala BPKAD Mubar, LM. Taslim (IST)
Kepala BPKAD Mubar, LM. Taslim (IST)

-- Kebutuhan Belanja Pegawai Ditetapkan 43 Persen dari APBD

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) mengaku keliru dalam menghitung presentase kebutuban anggaran belanja pegawai di 2025 mendatang. Rincian 70 persen total besaran kebutuhan belanja pegawai yang dihitung BPKAD Mubar berbeda dengan kebutuhan belanja pegawai yang ditetapkan dalam KUA-PPAS 2025 yaitu sekira Rp 43 persen dari total APBD. “Kemarin ada kekeliruan dari Kepala Bidang saya tentang angka 70 persen belanja pegawai.

di dalam APBD 2025 mendatang, kebutuhan anggaran belanja pegawai yang kita sudah anggarkan pada saat penetapan KUA-PPAS kemarin sekira 43 persen,” kata Kepala BPKAD Mubar, LM. Taslim saat memberikan klarifikasi Rabu (23/10).

Lanjutnya, sebenarnya presentase total kebutuhan belanja pegawai Mubar sekira 49,3 persen dari total APBD. Tetapi karena ada dana transfer Rp 26 miliar untuk gaji 1.440 P3K yang akan diterima Pemkab Mubar, maka kebutuhan anggaran untuk gaji ASN Mubar diporsikan 43 persen dari pagu APBD.

“Angka 49,3 persen ini adalah angka kalau kita memenuhi seluruh kuota belanja untuk penerimaan P3K 1.440 orang. Tetapi kita belum masukkan karena kita masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait selisi alokasi kuota P3K dengan uang yang mereka akan turunkan ke kita,” terangnya.

LM. Taslim menambahkan dengan jumlah P3K yang akan diterima tahun ini sebanyak 1.440 orang dengan gaji rata-rata perbulan Rp 3.800.000, maka kebutuhan gaji selama satu tahun sekira Rp 76 miliar. Sementara untuk DAU yang ditransfer pusat untuk gaji P3K hanya Rp 26 miliar, masih terdapat selisih kekurangan Rp 50 miliar yang harus ditanggung daerah.

“Jadi harapan kami pemerintah daerah yaitu agar pemerintah pusat menyingkrongkan jumlah kuota P3K yang diberikan dengan alokasi anggaran yang diberikan,” pungkasnya. Sekedar diketahui jumlah ASN Mubar saat ini sebanyak 2.379 orang yang terbagi dari 1.816 orang PNS dan 563 orang P3K. Kemudian tahun ini juga Pemkab Mubar sementara dalam proses penerimaan ASN sebanyak 1.805 yang terbagi dari 365 orang PNS dan 1.440 orang P3K. Dengan jumlah ASN itu Pemkab Mubar memporsikan 43 persen APBD 2025 untuk belanja pegawai. (ahi/c)

  • Bagikan