34.437 Jiwa Tergolong Miskin Ekstrem

  • Bagikan
KETERBUKAAN INFORMASI : Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara saat melakukan Monev di kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Konawe Selatan. (I NGURAH PANDI SANTOSA/KENDARI POS)
KETERBUKAAN INFORMASI : Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara saat melakukan Monev di kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Konawe Selatan. (I NGURAH PANDI SANTOSA/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - “Tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kolaka tahun 2023 mencapai angka besar 1,80 persen dan berada di peringkat 10 terendah dari 17 kabupaten/kota se Provinsi Sultra dan berada di atas capaian provinsi Sultra yang 1,65 persen. Selain itu, hasil pemutakhiran data pendaftaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) Kabupaten Kolaka tahun 2024 tercatat masih terdapat 5.893 KK miskin ekstrem dengan jumlah jiwa sebanyak 34.437 individu yang tersebar di 12 kecamatan,” ungkap Pj. Bupati Kolaka, Muhammad Fadlansyah, saat menghadiri pertemuan verifikasi dan validasi data (P3KE) Kabupaten Kolaka tahun 2024, Rabu (23/10).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Tenggara itu mengatakan, kemiskinan ekstrem disebabkan oleh masalah multi-dimensi. Masyarakat terkendala dalam mengakses kebutuhan dasar, pendidikannya rendah, kesehatan menurun, tidak terakses air bersih, menghuni rumah tidak layak, tidak produktif dan berpendapatan rendah.

Olehnya itu, kata Fadlansyah, penanganan masalah kemiskinan ekstrem membutuhkan upaya kolaboratif, melalui kerjasama pemerintah pusat dan daerah, dan para pemangku kepentingan serta masyarakat melalui tiga pilar intervensi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang dilaksanakan yaitu, pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.

“Melalui kesempatan ini, saya menginstruksikan kepada seluruh tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah, Pemerintah Kecamatan, kelurahan/ desa untuk melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi data dengan sebaik-baiknya, secara objektif dan akuntabel. Dengan begitu maka kita dapat memperbaiki basis data sasaran penerima manfaat program serta memastikan bahwa masyarakat kategori miskin ekstrem menjadi prioritas sasaran program baik program pusat maupun daerah,” seru Fadlansyah kepada jajarannya. (c/fad)

  • Bagikan