KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pemungutan pajak kendaraan. Terlebih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah menandatangani kesepakatan bersama Gubernur Sulawesi Tenggara dalam optimalisasi PAD dari sektor pajak daerah.
Kepala Bapenda Koltim, Rismanto Runda, menjelaskan, sebagai implementasi hasil kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Pemkab tersebut, pihaknya akan menyiapkan instrumen dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak tersebut.
"Bapenda akan bersama pihak kantor Samsat Kabupaten Koltim berupaya dan memastikan pajak kendaraan bermotor masyarakat dapat maksimal dibayarkan setiap tahun,” yakin Rismanto Runda, Selasa (22/10).
Ia mengakui, pembayaran pajak kendaraan tahunan akan menjadi PAD yang setiap tahunnya dibagikan antara provinsi dan daerah.
“Pembagiannya sesuai porsi, Pemkab mendapat 65 persen dari total penerimaan pajak kendaraan setiap tahunnya. Makanya kami memaksimalkan pendapatan melalui sektor pajak. Kami berharap semua pemilik kendaraan di Koltim, taat membayar kewajibannya,” pungkas Rismanto Runda. (c/kus)