KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Tahapan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada November 2024 mendatang, masih bergulir. Penjabat (Pj) Bupati Kolaka, Muhammad Fadlansyah, terus mewantiwanti jajarannya untuk tidak memihak kepada salah satu peserta Pilkada.
Ia mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menjaga netralitas sebagaimana amanat undang-undang dan peraturan pemerintah tentang disiplin ASN.
“Mari jaga netralitas kita sebagai ASN selama Pilkada. Ingat, kita adalah Abdi Negara, tetap profesional tanpa terpengaruh kepentingan politik,” pesan Fadlansyah saat memimpin apel di halaman kantor nupati Kolaka, Senin (21/10).
Pada kesempatan itu, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Tenggara itu mengingatkan, meskipun ASN memiliki hak memilih pada Pilkada nanti, namun sebagai pamong daerah harus tetap menjaga sikap pasif dalam prosesnya.
Untuk itu ia meminta kepada ASN agar taat pada aturan tersebut. “Sekali lagi, ASN tidak boleh memihak kepada salah satu kontestan, apalagi secara terangterangan menyatakan dukungannya kepada salah satu pasang calon di hadapan publik atau media sosial. Itu adalah pelanggaran dan ada sanksinya,” pesan, Fadlansyah, mengingatkan.
Pada kegiatan apel pagi yang juga dihadiri oleh Pj Sekretaris Kabupaten dan para Asisten Setda serta kepala OPD itu, Fadlansyah mengimbau agar memasang foto presiden dan wakil presiden yang baru, di kantor masingmasing. (c/fad)