--Deklarasi Pilkada Damai
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Konstitusi mengharamkan Aparatur Sipil Negeri (ASN) terlibat politik praktis. Sebagai pejabat pembina kepegawaian, Penjabat (PJ) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup tak ingin kecolongan. Berbagai kebijakan dilakukan agar para abdi negara lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tak terkontaminasi aksi dukung-mendukung jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Sebagai upaya proteksi, ASN Lingkup Kota Kendari mendeklarasikan netralitas menjelang Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kendari dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2024. Deklarasi berlangsung di Aula Samaturu Balaikota Kendari, kemarin.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menuturkan pentingnya sinergi instansi untuk menghadapi tantangan yang ada, terutama menjelang pemilihan umum. “Kita perlu memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan hak suara mereka,” ujarnya.
Pj Wali Kota Kendari mengungkapkan kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh ASN dapat menjalankan tugasnya tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik, sehingga proses demokrasi di Kota Kendari dapat berjalan dengan fair dan transparan.
“Penandatanganan deklarasi ini menjadi simbol komitmen bersama untuk mendukung pilkada yang berintegritas dan bermartabat,” pungkasnya. (c/ags)