Pjs Bupati Bantah Database Honorer Nakes Dihilangkan

  • Bagikan
Pjs Bupati Muna, Yuni Nurmalawati didampingi jajarannya hearing bersama perwakilan honorer nakes di Kantor Bupati Muna. (DEDEH AYU/ KP/)
Pjs Bupati Muna, Yuni Nurmalawati didampingi jajarannya hearing bersama perwakilan honorer nakes di Kantor Bupati Muna. (DEDEH AYU/ KP/)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Ratusan honorer tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Muna kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Muna. Mereka menuntut kejelasan dan keadilan dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Ada 426 honorer Nakes yang namanya tak masuk daftar database Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang sebelumnya terdaftar dalam pendataan pra-finalisasi tahun 2022.

Mereka diterima langsung oleh Pejabat sementara (PJs) Bupati Muna, Yuni Nurmalawati bersama jajarannya.

Pjs Bupati Muna mengatakan isu yang beredar mengenai database ratusan honorer nakes di Muna hilang ataupun sengaja dihilangkan, itu tidak benar. Mengingat sekarang sudah zaman modern sehingga sistemnya transparan. Pemerintah Kabupaten Muna juga sudah membuat surat tertulis kepada BKN mengenai nama-nama honorer yang tidak terdata di database, tetapi masih menunggu balasan. Pemerintah tidak akan tinggal diam dengan hal ini. Pihaknya akan mencari jalan keluar dari permasalahan ratusan honorer nakes tersebut.

“Minggu lalu, Pemkab Muna sudah menyurati BKN, kami sedang menunggu balasan. Kami meminta agar para honorer nakes ini memberi ruang kepada pemkab untuk mencari jalan keluar di BKN. Karena yang mengatur bukan BKD, tetapi pemerintah pusat dalam hal ini BKN. Apabila ada yang menuding bahwa nama ratusan honorer dihilangkan dari database, sampaikan kepada kami buktinya. Karena BKD sudah membuktikan bahwa tidak ada permainan,” kata Yuni Nurmalawati, Senin (14/10).

Salah satu honorer nakes, Amir berharap agar pemkab mengembalikan namanama honorer yang hilang dari database.

Mengingat, pendaftaran PPPK gelombang pertama akan berakhir pada 20 Oktober 2024 mendatang. Apabila pemkab tidak bisa melakukan, maka diminta agar pemerintah pusat mengundur penutupan pendaftaran.

“Teridentifikasi, ada 426 orang honorer nakes yang namanya tidak masuk dalam database. Tetapi, di pendataan tahun 2022 nama-nama itu sudah terdata di database. Kita merasa dirugikan apabila harus menunggu pendaftaran PPPK gelombang ke dua, karena banyak honorer yang tergolong baru dalam pengabdian tetapi sudah masuk dalam database. Pada masa Covid 19, nakes merupakan garda terdepan. Kami berharap, Pemkab Muna menemukan jalan terbaik untuk nasib ratusan honorer nakes yang sedang berjuang untuk terdata kembali di database,” pungkasnya. (deh/b)

  • Bagikan