KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pejabat sementara (Pjs) Bupati Muna, Yuni Nurmalawati mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitas di Pilkada Muna. Sanksi menanti bagi abdi negara yang terlibat politik praktis.
“Di masa politik ini jangan memberikan gerakan yang berindikasi pada politik praktis dukungan kepada salah satu pihak. Biarkan orang politik yang berkampanye, jangan ASN khususnya kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Ingat, OPD jangan pernah mengintervensi bawahan untuk memihak pada salah satu pasangan calon,” kata Yuni, Kamis (26/9).
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN yang diwajibkan untuk menjaga netralitas. Artinya, ASN tidak boleh memihak pada pengaruh apapun serta harus menghindari kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara, termasuk kepentingan politik.
Ia meminta kepada seluruh kepala OPD untuk mengingatkan bawahannya agar menjunjung tinggi prinsip-prinsip tersebut demi tercapainya Pilkada yang sukses dan berkualitas di Muna. ASN juga mesti bijak dalam bermedia sosial dan menjaga sikap untuk tidak terlibat dalam politik praktis yang nantinya dapat melanggar aturan.
“Kepada seluruh ASN saya ingatkan, wajib menjaga netralitas untuk menciptakan Pilkada aman, damai, berkualitas, bermartabat dan demokratis. Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya menjaga solidaritas dan integritas bahkan menjaga tugas dan tanggungjawab kita sebagai ASN. Berikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, ia menjelaskan netralitas ASN bukan menghilangkan hak pilih dalam pemilu, tapi menggunakan hak pilih dengan bijak. Serta menjaga sikap agar tidak terjebak dalam politik.
Berbeda pilihan merupakan hal biasa di kalangan ASN, sehingga jangan mudah terpecah bela hanya karena Pilkada. “Sesama ASN harus saling mengingatkan termasuk dalam bersosial media. Dengan begitu, menghindari hal-hal yang dapat memancing munculnya konflik. Gunakan media sosial secara bijak, jangan memicu sesuatu yang dapat merugikan kita. Saya harap, seluruh ASN Muna khususnya kepala OPD dapat menjaga sikap dan menjunjung tinggi netralitas karena kita terikat aturan,” pungkasnya. (deh/b)