Angka Tengkes Menurun, Tetap Bekerja Maksimal

  • Bagikan
KERJA BERSAMA : Plt Kepala Bappeda Kolaka, Sri Raodah Buna saat memimpin rapat koordinasi aksi enam konvergensi stunting, sebagai upaya untuk terus menurunkan angka prevalensi. (DISKOMINFO KABUPATEN KOLAKA FOR KENDARI POS)
KERJA BERSAMA : Plt Kepala Bappeda Kolaka, Sri Raodah Buna saat memimpin rapat koordinasi aksi enam konvergensi stunting, sebagai upaya untuk terus menurunkan angka prevalensi. (DISKOMINFO KABUPATEN KOLAKA FOR KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka terus berupaya menekan angka prevalensi tengkes (stunting) di Bumi Mekongga. Terbaru, jajaran Pemkab menggelar rapat koordinasi (Rakor) aksi enam konvergensi stunting, Jumat (30/8). Plt Kepala Bappeda Kolaka, Sri Raodah Buna, yang memimpin Rakor tersebut menjelaskan, tengkes adalah kondisi gagal tumbuh pada usia anak di bawah lima tahun (Balita) akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang dan stimulasi psikososial yang tidak memadai terutama dalam 1.000 hari pertama kehidupan (HPK), dari janin hingga anak berusia dua tahun.

Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badannya berada di bawah minus dua standar deviasi panjang atau tinngi anak seumurnya,” jelasnya, kemarin.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2023 secara nasional capaian prevalensi stunting sebesar 21 persen, di Provinsi Sulawesi Tenggara 30 persen, sedangkan Kabupaten Kolaka 23,8 persen.

“Dibandingkan dengan SSGBI Kolaka tahun 2019 (36,01 persen) menunjukkan capaian penurunan prevalensi stunting sebesar 12,21 persen,” beber Raodah.

Ia menambahkan, berdasarkan data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (ePPGBM), prevalensi tengkes tahun 2023 sebesar 9,4 persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai 17,1 persen, maka menunjukkan capaian penurunan prevalensi hingga 7,7 persen.

“Data-data ini menunjukkan masih perlunya kerja keras lintas sektor dalam upaya pencapaian target penurunan stunting nasional tahun 2024 sebesar 14 persen,” pinta Raodah. Rakor tersebut juga dihadiri sejumlah OPD yang ada di Pemkab Kolaka. (c/fad)

  • Bagikan