KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Inspektorat Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait sejumlah kerugian keuangan negara, untuk dikembalikan.
Dari hasil audit pada tahun 2023 lalu, ada sekitar Rp 4 miliar anggaran negara yang sudah dikembalikan.Kepala Inspektorat Koltim, Surya Hatta, membenarkan jika pihaknya sudah menindaklanjuti rekomendasi tersebut bersama pihak Pengawas Internal Pemerintah Kabupaten untuk melakukan pengawasan pada pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kontraktor. Pengembalian kepada Pemkab Koltim sudah mencapai 80 persen.
“Yang belum mengembalikan, supaya ditindaklanjuti dan segera membayar uang negara tersebut,” tegas Surya Hatta, Kamis (8/8).
Ia mengaku, sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) sudah dilakukan dengan mendatangkan berbagai pihak, baik pengelola anggaran maupun penyedianya.
“Hasil temuan BPK kita tindaklanjuti kepada OPD untuk kemudian diteruskan ke pihak penyedia. Dalam waktu dekat juga akan ada audit BPK. Kepala OPD supaya memersiapkan berkas dan kelengkapan laporan dalam rangka pemeriksaan tersebut,” tandas Surya Hatta. (c/kus)