Pendaftaran 27 Hari Lagi, Coblosan 118 Hari

  • Bagikan
Ketua KPU Sultra, Asril.
Ketua KPU Sultra, Asril.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tinggal menghitung hari. Berdasarkan jadwal tahapan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran pasangan calon dibuka 27 hari lagi. Tepatnya, dimulai 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. Sementara, jadwal pemungutan suara atau coblosan masih 118 hari lagi. Tepatnya, 27 November 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra beserta jajaran terus memantapkan persiapan Pilkada serentak. Sosialisasi tahapan juga dimasifkan. Penyelenggara berharap, masyarakat berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi.

“Kami terus memantapkan seluruh tahapan pelaksaan pilkada serentak. Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan untuk suksesnya pilkada,” ungkap Ketua KPU Sultra, Asril.

Mantan anggota KPU Kota Kendari ini menegaskan, semua tahapan masih on the track (berjalan sesuai aturan dan tahapan). Salah satu tahapan paling krusial adalah pendaftaran bagi bakal calon pasangan di Pilkada, yang dimulai 27 Agustus 2024.

“Pendaftaran pasangan calon sudah diatur regulasinya. Tahapan dan waktunya sudah ditentukan. Jadi, tinggal dilaksanakan saja,” jelasnya.

Asril menjelaskan, sesuai jadwal tahapan, pengumuman pendaftaran pasangan calon dimulai 24-26 Agustus. Sementara, pendaftaran pasangan calon dimulai 27-29 Agustus. Setelah pendaftaran paslon, dilanjutkan penelitian persyaratan calon. Jadwalnya dimulai 27 Agustus hingga 21 September 2024. Kemudian, penetapan pasangan calon pada 22 September.

Setelah paslon ditetapkan, maka dilanjutkan dengan pelaksanaan kampanye. Dimulai 25 September hingga 23 November 2024. “Pemilihan atau coblosan digelar 27 November 2024,” jelasnya.

Saat ini, KPU Sultra maupun KPU kabupaten/kota, terus melakukan sosialisasi tentang tahapan Pilkada serentak. Asril berharap, Pilkada berlangsung aman, kondusif, dan sukses. Serta partisipasi pemilih meningkat.

“Saya meminta seluruh jajaran penyelenggara agar terus melakukan koordinasi, dengan pemangku kepentingan dan elemen masyarakat, supaya Pilkada di Bumi Anoa berjalan baik dan lancar,” harapnya.

Tahapan yang saat ini sedang berjalan, salah satunya pembentukan badan ad hoc yaitu pembentukan PPK dan PPS. Dalam tahapan ini, partisipasi masyarakat dibutuhkan.

“Kami butuh penyelenggara di tingkat PPK maupun PPS. Kami mengajak masyarakat, menjadi bagian dari proses ini,” imbuhnya. (b/ags/ing)

  • Bagikan