KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Surat keputusan (SK) pengangkatan 760 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) formasi tahun 2023 diserahkan Bupati, Dr. H. Muh. Ridwan Zakariah.
“Selamat kepada ASNASNASN PPPK yang telah lolos dan mulai bekerja di instansi penempatan masing-masing. Kita butuhkan tenaga mereka dan sudah diarahkan untuk bekerja secara maksimal,” tegas Ridwan Zakariah, kemarin.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Butur, Alimin, merinci, jumlah keseluruhan yang dinyatakan lolos seleksi PPPK sebanyak 768 orang.
“Namun dalam perjalanan verifikasi persyaratan kelengkapan administrasi, ada tujuh orang yang oleh BKN dan kementerian terkait tidak bisa diakomodasi. Itu karena kompetensi jurusan yang tidak sesuai jabatan dilamar,” jelas Alimin.
Ada juga satu orang yang mengundurkan diri. Sehingga yang menerima SK menjadi 760 orang. Untuk diketahui, PPPK yang menerima SKSK tersebut terdiri dari 250 fungsional umum guru, 369 tenaga kesehatan 369 dan 141 tenaga teknis. (b/had)