10 Juta Bendera Merah Putih Bakal Dikibarkan di Konsel

  • Bagikan
Bupati Konsel Surunuddin Dangga (4 dari kiri) didampingi Wakil Bupati Rasyid (3 dari kiri) bersama jajaran Forkopimda menyerahkan bendera merah putih secara simbolis kepada perwakilan camat, Rabu (19/6/2024). (I NGURAH PANDI SANTOSA / KENDARI POS)
Bupati Konsel Surunuddin Dangga (4 dari kiri) didampingi Wakil Bupati Rasyid (3 dari kiri) bersama jajaran Forkopimda menyerahkan bendera merah putih secara simbolis kepada perwakilan camat, Rabu (19/6/2024). (I NGURAH PANDI SANTOSA / KENDARI POS)

--Kompak Ciptakan Pilkada Damai

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Seluruh elemen di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) kompak menciptakan Pilkada aman, nyaman dan damai. Hal itu ditandai dengan pembagian 10 juta bendera merah putih dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Konsel, Rabu (19/6/2024). “Kami bersama semua unsur Forkopimda Konsel, sepakat menyukseskan seluruh agenda termasuk Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024,” tegas Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga dalam rakor yang digelar di auditorium Kantor Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati Surunuddin mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar jangan terlibat politik praktis dan menjaga netralitas. Bupati Konsel 2 periode itu menegaskan, tanggung jawab pemerintah adalah memastikan semua masyarakat memiliki hak yang sama. ASN harus melayani masyarakat tanpa memandang latar belakang sosial maupun pilihan politiknya.

“Saya ingatkan, merah putih selain simbol patriotisme dan sebagai bentuk ajakan kepada seluruh masyarakat berpartisipasi aktif dalam Pilkada serentak 2024 dengan semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Mari berdemokrasi dengan aman, nyaman, damai,” pinta Bupati Surunuddin.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Konsel Muh Taufik Amin Lar mengatakan 10 juta bendera merah putih akan diserahkan kepada seluruh camat se-Kabupaten Konsel.

Selanjutnya camat menyerahkan bendera merah putih kepada seluruh warga untuk dikibarkan. Camat harus melaporkan kepada Bupati Konsel melalui Badan Kesbangpol dan untuk dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri.

“Pembagian bendera merah putih ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada. Kita ingin menunjukkan bahwa Konsel siap menggelar Pilkada aman, nyaman, dan damai,” ujar Taufik.(ndi/b)

  • Bagikan