Jaga Pasokan dan Harga, Kendalikan Inflasi Melalui GPM

  • Bagikan
KENDALIKAN INFLASI : Asisten II Setkab Kolaka, Hj. Andi Wahidah (kedelapan dari kanan) bersama sejumlah pimpinan OPD dan Forkopimda saat menghadiri Gerakan Pangan Murah, kemarin.(ZULFADLY NUR ZY/KENDARI POS)
KENDALIKAN INFLASI : Asisten II Setkab Kolaka, Hj. Andi Wahidah (kedelapan dari kanan) bersama sejumlah pimpinan OPD dan Forkopimda saat menghadiri Gerakan Pangan Murah, kemarin.(ZULFADLY NUR ZY/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka melaksanakan gelar pangan murah (GPM) di Pasar Raya Mekongga, Rabu (12/6). Ratusan warga yang didominasi kaum ibu tersebut memanfaatkan momentum tersebut untuk memenuhi kebutuhan dapurnya.

Asisten II Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kolaka, Hj. Andi Wahidah, yang membuka kegiatan GPM tersebut mengungkapkan, event tersebut digelar untuk meringankan dan membantu warga memenuhi kebutuhan pokoknya. Ia menjelaskan, GPM dilaksanakan untuk menekan inflasi, menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di Bumi Mekongga jelang hari raya Iduladha.

“Dengan giat gelar pangan murah ini diharapkan pasokan dan harga tetap stabil dan inflasi dapat terkendali bahkan ditekan. Sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya dengan aman dan bahagia,” tutur Andi Wahidah.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kolaka, Muhammad Azikin, yang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, GPM digelar selama dua hari. Ia memastikan, harga bahan pokok yang dijual di GPM jauh lebih murah dibanding dengan harga di tempat lainnya.

“Beras 5 kilogram hanya Rp 55 ribu, telur 1 rak cuma Rp 50 ribu, gula pasir 1 kilo Rp 17 ribu saja, minyak goreng 1 liter cukup Rp 15 ribu, serta bawang merah dan bawang putih ukuran 1/4 kilogram masing-masing harganya hanya Rp 10 ribu. GPM ini kami laksanakan selama dua hari,” jelas Azikin.

Ia menambahkan, selain mengadakan GPM, pihaknya juga meluncurkan kios pangan yang menjual kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. “Ada tiga kios pangan yang kami luncurkan dan itu berlaku sampai minggu ini, lalu dilanjutkan lagi hingga bulan Juli,” tutur Azikin. (b/fad)

  • Bagikan