Mudahkan Pelayanan Lewat Inovasi IKD

  • Bagikan
Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Iswanto Dongge (empat kanan) beserta dengan jajarannya foto bersama Wadir Kendari Pos Awal Nurjadin (kemeja hitam) (FOTO: MUH. ABDI ASMAUL AMRIN/KENDARI POS)
Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Iswanto Dongge (empat kanan) beserta dengan jajarannya foto bersama Wadir Kendari Pos Awal Nurjadin (kemeja hitam) (FOTO: MUH. ABDI ASMAUL AMRIN/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Tak ada alasan bagi warga metro tak memiliki kartu identitas maupun dokumen kependudukan lainnya. Berbagai terobosan telah dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari untuk memudahkan masyarakat. Bagi warga yang tak sempat datang ke loket pelayanan, bisa tetap mengurus dukomennya lewat layanan berbasis digital secara online.

Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Iswanto Dongge. (FOTO: MUH. ABDI ASMAUL AMRIN/KENDARI POS)
Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Iswanto Dongge. (FOTO: MUH. ABDI ASMAUL AMRIN/KENDARI POS)

Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Iswanto Dongge mengatakan kepemilikan dokumen kependudukan sangat penting. Untuk itulah, ia mengimbau masyarakat mengurus kartu identitas. Apalagi saat ini, pihaknya telah melayani pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Iswanto Dongge (pakaian dinas) bersama dengan Wadir Kendari Pos Awal Nurjadin memantau proses pelayanan admnistrasi kependudukan warga di kantor Disdukcapil Kota Kendari. (FOTO-FOTO: MUH. ABDI ASMAUL AMRIN/KENDARI POS)
Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Iswanto Dongge (pakaian dinas) bersama dengan Wadir Kendari Pos Awal Nurjadin memantau proses pelayanan admnistrasi kependudukan warga di kantor Disdukcapil Kota Kendari. (FOTO: MUH. ABDI ASMAUL AMRIN/KENDARI POS)

Layanan ini merupakan terobosan inovatif untuk memusatkan data kependudukan. Mulai Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hingga kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Bagi masyarakat yang ingin mengurus, Iswanto menyarankan datang di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Balai Kota Kendari.

“Bisa juga lewat aplikasi. Untuk mendapatkan layanan IKD, cukup mendownload aplikasinya melalui Play Store atau App Store dengan mengklik “IKD”. Lalu aplikasi itu diinstal,” kata Iswanto Dongge menjadi pembicara pada podcast Kendari Pos Chanel yang dipandu langsung Wakil Direktur Kendari Pos Awal Nurjadin, Selasa (22/5/2024).

Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Iswanto Dongge (kanan) bersama dengan Wadir Kendari Pos Awal Nurjadin dialog dalam program podcast Kendari Pos Channel. (FOTO-FOTO: MUH. ABDI ASMAUL AMRIN/KENDARI POS)
Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Iswanto Dongge (kanan) bersama dengan Wadir Kendari Pos Awal Nurjadin dialog dalam program podcast Kendari Pos Channel. (FOTO: MUH. ABDI ASMAUL AMRIN/KENDARI POS)

Setelah menginstal aplikasi IKD, selanjutnya mengisi nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), email dan nomor kontak. Kemudian masyarakat diminta untuk mengakses barcode yang bisa diperoleh di loket Disdukcapil di MPP Balai Kota Kendari. Setelah mendapatkan barcode warga kemudian mendapatkan password untuk mengakses IKD yang dikirimkan melalui email masing-masing warga yang mendaftar.

“Kehadiran IKD juga membantu pemerintah dalam menghemat anggaran pencetakkan KTP elektronik karena sudah tidak memerlukan blangko,” ujarnya.

Dalam melakukan aktivasi IKD,, pihaknya masa sangat terbantu dari Disdukcapil Sulawesi Tenggara (Sultra). Pasalnya, Pemprov Sultra telah melakukan aktivasi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultra atau Rumah Sakit Bahteramas belum lama ini melakukan aktivasi IKD kurang lebih 500 orang.

“Di satu sisi Kota Kendari merupakan yang tertinggi melakukan aktivasi IKD dibandingkan dengan daerah lain di wilayah bumi anoa,” beber Iswanto.

Saat ini, aktivasi IKD di Kota Kendari sudah mencapai 19 ribu. Namun demikian, pemerintah akan terus menggenjot aktivasi IKD. Hingga akhir 2024, pihaknya menargetkan masyarakat yang telah mengaktivasi IKD sekitar 60 ribu. (c/ali)

  • Bagikan