KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau menggelar uji kompetensi bagi 31 pemangku jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP). Hal tersebut merupakan mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan dan prosesnya telah berjalan.
“Sehingga ini bukanlah hal baru atau mengada-ngada. Contohnya, uji kompetensi di level Pemerintah Pusat dilakukan setiap enam bulan. Termasuk general check up kesehatan. Jadi ujiannya termasuk kesehatan dan psikologi,” jelas Pj Wali Kota Baubau, Dr. Muh. Rasman Manafi, kemarin.
Ia menegaskan, jangan ada pihak yang berpikir jika kegiatan tersebut adalah hal baru atau untuk kepentingan tertentu. “Ini adalah bagian rutinitas pemerintahan, memastikan apa yang menjadi prioritas pembangunan pada tahun berjalan sesuai fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Itu dapat mendukung rencana kerja yang telah ditargetkan,” urai Rasman Manafi.
Selain itu, gelaran uji kompetensi juga untuk memastikan jika sasaran kinerja pegawai (SKP) yang telah ditandatangani tahun lalu, dapat dicapai maksimal. Sebab, variabel SKP bukan hanya tercapainya kegiatan, tapi juga terkait perilaku, kedisiplinan, loyalitas aparatur dan lainnya.
“Apapun hasil uji kompetensi ini adalah yang terbaik menurut siapa yang membutuhkan. Mari menempatkan diri pada posisi yang tepat dan semakin memerkuat kelembagaan Pemkot Baubau,” tandas Rasman Manafi. H asil uji kompetensi tersebut nantinya akan diserahkan ke Pj Wali Kota selaku PPK untuk memberikan penilaian berdasarkan hasil kerja tim.
Ketua Pansel Uji Kompetensi JPTP lingkup Pemkot Baubau, La Ode Aswad, mengaku, proses tersebut merupakan hal biasa saja. Pergeseran, mutasi atau tetap pada jabatannya tersebut tergantung penilaian pimpinan berdasarkan hasil uji kompetensi. “Dari arahan Pak Wali saat pembukaan sudah menegaskan, tidak ada yang luar biasa. Juga tak ada arahan atau titipan-titipan. Ini kerja profesional,” jaminnya. (b/lyn)