Organisasi Guru Minta Penyederhanaan Beban Administrasi

  • Bagikan
Ilustrasi suasana gembira dalam kegiatan belajar mengajar menyusul diimplementasikannya Kurikulum Merdeka. (KEMENDIKBUDRISTEK UNTUK JAWAPOS.COM)
Ilustrasi suasana gembira dalam kegiatan belajar mengajar menyusul diimplementasikannya Kurikulum Merdeka. (KEMENDIKBUDRISTEK UNTUK JAWAPOS.COM)

--Tetap Dukung Penerapan Kurikulum Merdeka

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Disahkannya Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional mendapat dukungan penuh para guru. Tapi, bukan berarti tidak ada catatan penting untuk perbaikan. Sebagian besar yang disoroti meliputi sosialisasi kurikulum yang sebenarnya sudah diuji coba sejak 3 tahun terakhir.

Wakil Sekjen (Wasekjen) PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Wijaya mendukung perubahan kurikulum itu. ”Tentu saja setelah melalui evaluasi Kurikulum 2013, kajian dalam bentuk naskah akademik, pelibatan semua stakeholder pendidikan, dan uji coba serta evaluasi yang terdokumentasikan,” ungkapnya.

PGRI juga memberikan sejumlah catatan penting. Di antaranya, intervensi dan fasilitasi guru di luar guru penggerak untuk mendapatkan pemahaman terkait Kurikulum Merdeka secara berkeadilan.

Peran guru penggerak juga harus dimaksimalkan untuk menjadi lokomotif perubahan dalam menjalankan Kurikulum Merdeka. Selain itu, Wijaya mendesak agar beban administrasi di luar tugas pokok dan fungsi sebagai guru bisa lebih disederhanakan. Dengan begitu, guru bisa fokus melaksanakan tugasnya. Termasuk akses PMM yang tidak berdampak pada tergesernya fokus guru untuk hadir dan melaksanakan proses belajar mengajar.

Senada, Wakil Sekjen (Wasekjen) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Mansur mengungkapkan, selama ini sosialisasi Kurikulum Merdeka tidak betulbetul sampai ke guru atau sekolah. Sementara, yang dipercaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melakukan sosialisasi, seperti melalui guru penggerak, sekolah penggerak, dan organisasi penggerak, sejatinya tak pernah tepat sasaran.

”Mungkin guru penggeraknya atau sekolah penggeraknya secara pribadi paham, tapi tugas mereka untuk menyampaikan atau menggerakkan guru lain dan sekolah lain untuk memahami lebih dalam Kurikulum Merdeka itu kurang sampai,” ungkapnya kemarin. Karena itu, tugas utama Kemendikbudristek saat ini ialah memastikan para guru dan sekolah paham sepenuhnya.

Dalam perjalanannya selama 3 tahun ini, lanjut Mansur, beruntung Kemendikbudristek tidak langsung mewajibkan sekolah berganti kurikulum. Namun hanya meminta sekolah untuk mendaftar dan mendalami terlebih dahulu kurikulum tersebut. Sehingga ada tahapan-tahapan yang bisa dilakukan sekolah. ”Kalau ingin memastikan lebih banyak sekolah yang bergabung, harus dipastikan sekolah memahami lebih utuh dulu,” tegasnya.

Kemudian, harus dipastikan para guru dan sekolah menggunakan platformplatform yang disediakan untuk menunjang implementasi kurikulum itu. Seperti Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan lainnya. ”Episode-episode Merdeka Belajar itu sudah bagus, tapi harus dipastikan benar-benar dipahami oleh guru. Jangan hanya terpaut untuk guru-guru yang jadi guru penggerak saja,” keluhnya.(mia/ann/ama/c9/fal)

  • Bagikan