--Harmin Ramba Harap Angka IDI Sultra Semakin Baik
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Angka Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2022 masih berada dibawah nasional. Angka IDI nasional 80,41 sedangkan Sultra berada pada angka 80,35. Dengan angka tersebut, Sultra berada di peringkat 13 secara nasional.
Data IDI tersebut terungkap dalam acara focus group discussion (FGD) penyusunan indeks demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Sultra tahun 2023 di Aula Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, Selasa (26/3/2024).
Acara FGD tersebut dibuka langsung Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sultra, Dr. Harmin Ramba. Turut hadir Direktur Statistik Ketahanan Sosial BPS RI, Dr. Nurma Midayanti, Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti, S.Si.,ME, beserta jajaran. Hadir pula sebagai pemateri, Prof Eka Suaib. Kemudian dari media hanya Kendari Pos, pimpinan parpol dan lembaga se-Sultra.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sultra, Dr. Harmin Ramba mengapresiasi pelaksanaan FGD penyusunan IDI Sultra. Menurutnya, ini salah satu langkah untuk mengukur angka IDI 2023.
“Tentu saja kita berharap, IDI Sultra semakin baik ke depan. Makanya dibutuhkan dukungan semua stakeholder,” ujar Harmin Ramba kepada Kendari Pos usai acara FGD.
Penjabat (Pj) Bupati Konawe itu menjelaskan, Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) adalah alat ukur kuantitatif yang digunakan untuk mengevaluasi sejauh mana perkembangan dan penerapan demokrasi di provinsi.
“Ada tiga komponen dalam penyusunan IDI yang diukur. Yakni, aspek kebebasan (7 indikator), aspek kesetaraan (7 indikator), aspek kapasitas lembaga demokrasi (8 indikator). Dari tiga komponen tersebut, sebagian dibahas dalam FGD,” kata Harmin Ramba.
Sementara itu, Direktur Statistik Ketahanan Sosial BPS RI, Dr.Nurma Midayanti menambahkan, secara umum angka IDI Sultra tahun 2022 sudah sangat baik.
Angkanya mencapai 80,35. Angka ini hanya selisih tipis dengan IDI nasional sebesar 80,41. “IDI Sultra berada di peringkat 13 secara nasional. Ke depan saya rasa bisa lebih baik lagi. Harapan kita begitu,” ungkap Dr.Nurma.
Lanjut dia, pelaksanaan FGD ini sebagai salah satu sarana untuk mengukur IDI Sultra 2023. Lewat FGD ini, dapat diperoleh informasi secara langsung, konfirmasi berita/dokumen dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan untuk menganalisa dan menggali informasi, sehingga diperoleh data atau informasi aktual dan dapat dipertanggungjawabkan untuk data penilaian IDI di Sultra.
“Kami juga melakukan eksplorasi dan memberikan konteks atas kasus atau informasi yang telah dikumpulkan melalui review media dan dokumen,” jelas Dr.Nurma.
Untuk diketahui, FGD dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sultra melalui Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra. (ali/b)