PAW Dilantik, Legislator Ditantang Perjuangkan Aspirasi

  • Bagikan
OPTIMALKAN FUNGSI : Ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik (kiri) melantik pengganti antar waktu Anggota DPRD Kolaka sisa masa jabatan 2019-2024, Inggu di gedung parlemen, kemarin. (ZULFADLY NUR ZY/KENDARI POS)
OPTIMALKAN FUNGSI : Ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik (kiri) melantik pengganti antar waktu Anggota DPRD Kolaka sisa masa jabatan 2019-2024, Inggu di gedung parlemen, kemarin. (ZULFADLY NUR ZY/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah/janji peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota legislatif, Selasa (27/2). Inggu dari Partai Bulan Bintang (PBB) dilantik sebagai anggota DPRD Kolaka untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik, yang memimpin langsung rapat paripurna tersebut menjelaskan, PAW itu telah melalui proses seusai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “PAW itu disebabkan oleh beberapa hal. Karena anggota sebelumnya meninggal dunia, memundurkan diri atau diberhentikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Syaifullah, kemarin.

Terkait pelantikan Inggu, ia mengungkapkan, dilantik untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Muhammad Gassing yang mundur beberapa waktu lalu. Ia memilih mundur karena kembali maju sebagai calon legislatif di Pemilu 2024, tapi melalui partai lain.

“Pada Pemilu 2019 lalu, mereka sama-sama dari PBB. Namun, keduanya berasal dari daerah pemilihan (Dapil) berbeda. Pak Inggu di Dapil I yang meliputi Kolaka dan Latambaga, sedangkan Gassing dari Dapil IV, Samaturu, Wolo dan Iwoimendaa. Inggu bisa menggantikan, karena Caleg lain dari PBB di Dapil IV yang perolehan suaranya di bawah Pak Gassing pada Pemilu 2019 lalu, tidak ada yang siap dan memenuhi syarat untuk menjadi PAW. Sesuai peraturan maka diambil Caleg dari Dapil terdekat, maka terpilihlah Inggu dari Dapil 1,” jelas Syaifullah.

Sementara itu, Pj Bupati Kolaka, Andi Makkawaru, yang hadir dalam pelantikan tersebut berharap, dengan dilantiknya PAW anggota DPRD Kolaka ini dapat semakin memperkuat kinerja legislatif dan membantu Pemkab Kolaka menyejahterakan masyarakat. Selain itu, juga diharapkan bisa menyalurkan suara dan aspirasi masyarakat Bumi Mekongga dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip kehidupan demokrasi yang beretika dan tanggung jawab serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

“Saya berharap jajaran DPRD Kolaka dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya. DPRD memiliki peran strategis dalam fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan,” katanya. Menurut Andi Makkawaru, tantangan DPRD saat ini adalah menjalankan reformasi politik total untuk menangkis isu-isu negatif yang selalu berkembang. Sehingga demokrasi dan demokratisasi bisa dipercaya sebagai proses yang paling sesuai.

“Proses pembangunan daerah yang dilaksanakan bersama tentunya tidak luput dari tantangan dan kendala yang harus dihadapi. Kami berharap jajaran DPRD Kolaka mampu mengoptimalkan fungsi keterwakilan untuk memerjuangkan setiap aspirasi masyarakat. Sebagai mitra eksekutif, DPRD Kolaka dapat berkolaborasi dengan Pemkab untuk mewujudkan Kabupaten Kolaka bersih, aman, nyaman, gemilang dan unggul,” harap Pj Bupati Kolaka. Untuk diketahui, PAW kali merupakan yang ke empat kalinya di DPRD Kolaka pada periode 2019-2024. Sebelumnya, dua legislator DPRD Kolaka di PAW karena meninggal dunia dan satu lainnya dipecat dari partai. (b/fad)

  • Bagikan