Mutasi Pejabat di Muna Tunggu Restu Kemendagri

  • Bagikan
Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta
Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Mutasi pejabat di lingkup Pemkab Muna belum bisa dilakukan. Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta, masih menunggu restu Kemendagri untuk melakukan rotasi

Bachrun Labuta mengatakan saat ini proses perizinan mutasi pejabat di Muna sedang berjalan. Mutasi dilakukan sebagai bentuk penyegaran birokrasi sekaligus mengisi jabatan kosong.

“Izin Kemendagri sementara berproses. Kita menunggu persetujuan Kemendagri. Mutasi dilakukan hanya untuk mengisi jabatan yang kosong,” ujar Bachrun, kemarin.

Bachrun menambahkan, pemkab masih terus menuntaskan hal yang menjadi arahan Kemendagri agar proses mutasi bisa segera dilakukan. Pihaknya berharap, perizinan dari Kemendagri segera tuntas dalam waktu dekat.

“Jika Kemendagri tidak mengizinkan adanya proses mutasi di lingkup Pemkab Muna, maka mutasi tidak akan dilakukan. Karena untuk melakukan mutasi kita harus merujuk pada aturan yang ada,” pungkasnya. (deh/b)

  • Bagikan