-- Kepatuhan Penyelenggara Publik Meningkat
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pembenahan layanan publik di Kota Kendari berbuah manis. Dari hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan publik, Kendari memperoleh nilai 64,14 persen atau naik dibandingkan tahun 2022 yang hanya 58,99 poin. Dengan raihan angka ini, Kota Lulo menempati urutan terbaik kedua dari 17 kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara (Sultra). Kinerja positif pelayanan publik ini merupakan hasil penilaian Ombudsman selama tahun 2023.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup mengaku bangga dengan capaian tersebut. Menurutnya, Raihan positif itu merupakan buah kerja keras dari sebuah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Kendari yang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penilaian ini juga sangat penting karena berkaitan dengan kinerja sebagai pelayanan masyarakat.
“Saya berfikir apa yang telah dilakukan Pemerintah Kota Kendari dalam sisi pelayanan sudah cukup baik, namun terlepas dari itu semua kita harus berbenah diri dalam meningkatkan pelayanan,” ujarnya usai menerima hasil penilaian dari Ombudsman di Balai Kota Kendari, kemarin. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra ini juga meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kualitas kinerja dalam hal pelayanan.
“Memang benar apa yang diberikan penilaian kepada kita semua karena mereka punya ukuran-ukuran penilaian. Jadi kita harus sadar diri, berbenah dan berbuat terus yang terbaik dalam arti kata pelayanan,” tambahnya.
Muhammad Yusup berharap, kedepan nilai kepatuhan penyelenggara pelayanan publik di Kota Kendari bisa meningkat menjadi nomor satu di Bumi Anoa.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Ombudsman Sultra, Mastri Susilo menyampaikan terima kasih kepada Pj. Wali Kota Kendari atas komitmen untuk menjadikan penilaian ini sebagai tolak ukur untuk perbaikan kedepannya.
“Kami Ombudsman siap untuk memberikan pendampingan dan terbuka sepanjang belum memasuki waktu penilaian jadi kami menunggu informasi dari Pemerintah Kota Kendari untuk kapan kita melakukan proses pendampingan dan penilaian secara mandiri,” kata Mastri. (b/ags)