Minta Kiat Persetujuan Pemekaran Kepton

  • Bagikan
KELENGKAPAN USULAN : Pj. Bupati Buton, La Ode Mustari (tengah) bersama Ketua DPRD, Wa Ode Nurnia Kahar, kompak menyuarakan rencana pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. (DISKOMINFO KABUPATEN BUTON FOR KENDARI POS)
KELENGKAPAN USULAN : Pj. Bupati Buton, La Ode Mustari (tengah) bersama Ketua DPRD, Wa Ode Nurnia Kahar, kompak menyuarakan rencana pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. (DISKOMINFO KABUPATEN BUTON FOR KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pj. Bupati Buton, La Ode Mustari bersama Ketua DPRD, Wa Ode Nurnia Kahar, kompak menyuarakan rencana pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Mustari bahkan meminta kiat bagaimana agar usulan pemekaran itu bisa diamini oleh pihak Parlemen di Senayan, khususnya di Komisi II.

Permintaan itu disampaikan Mustari saat menerima kunjungan kerja Tim Ahli dari Komisi II DPRD RI dalam rangka persiapan rancangan undangan-undang Kabupaten Buton. “Kebetulan ada tim ahli yang akan memberi pertimbangan penting kepada Komisi II bagaimana sebuah undang-undang pemekaran itu dibentuk. Saat ini seluruh masyarakat Buton sangat mengharapkan kepulauan ini menjadi provinsi juga. Sebab menurut kami sudah sangat layak, tapi apa kirakira yang masih kurang,” tanya Mustari, kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Tim Ahli Komisi II DPR RI, Yudarana Sukarno Putra, sebagai perancang perundanganundangan madya, mengaku siap menyambungkan aspirasi masyarakat Buton tersebut.

“Nanti semua dokumennya diserahkan dan akan kami pelajari serta sampaikan. Semua hal yang kami dengar hari ini sudah dicatat dan pasti dipresentasikan,” janjinya.

Yudarana Sukarno Putra mengaku, pihaknya mendapat tugas dari komisi II DPR RI untuk memerbaharui atau mengupdate pembentukan kabupaten-kabupaten pada daerah yang dasar hukumnya sudah tidak sesuai lagi dengan UUD 1945.

“Jadi setelah diinventarisasi, banyak sekali pembentukan daerah provinsi atau kabupaten yang masih menggunakan

  • Bagikan