Perubahan RTRW Tambang Pasir On Proses

  • Bagikan
Ketgam : Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup (pegang mike) saat berdiskusi dengan masyarakat Nambo, kemarin. (AGUS SETIAWAN/KENDARI POS)
Ketgam : Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup (pegang mike) saat berdiskusi dengan masyarakat Nambo, kemarin. (AGUS SETIAWAN/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Tambang pasir yang berada di Kelurahan Nambo masih ditutup. Penutupannya karena aktivitas penambangan yang diduga ilegal. Penutupannya mengundang protes dari warga yang menggantungkan hidup di kawasan tersebut.

Jurumia, Warga Nambo meminta pemerintah segera membuka (mengizinkan) penambangan pasir di kawasan Nambo. Selama ini, masyarakat sekitar menggantung hidupnya menjadi penambangan pasir. Jika dilarang, masyarakat akan kehilangan mata pencaharian.

“Kami mohon difasilitasi sehingga aktivitas ini (penambangan pasir) bisa berlanjut, kalau ada izin yang dibutuhkan bisa dibantu difasilitasi,” mohon Jurumia saat menyampaikan aspirasinya kepada Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup saat berkunjung di Kecamatan Nambo, kemarin.

Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup mengaku akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Nambo perihal pertambangan pasir di kelurahan Nambo. "Kami harap masyarakat untuk tetap bersabar. Saat ini, perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih diproses," ungkap Muhammad Yusup.

Yusup yakin, tuntasnya RTRW baru membuka harapan pengelolaan pasir Nambo kedepannya. Kendari demikian, ia berharap pengelolaan pasir Nambo harus tetap sesuai regulasi dan tidak mencemari lingkungan terutama tidak mencemari Pantai Nambo yang merupakan salah satu destinasi wisata Kota Kendari. (c/ags)

  • Bagikan