La Ode Butolo Ancam Ganti Pejabat Tak Netral di Pemilu

  • Bagikan
La Ode Butolo
La Ode Butolo

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Netralitas ASN di setiap Pemilu menjadi perhatian serius. sanksi menanti abdi negara yang terbukti terlibat dalam politik praktis. Pemkab Muna Barat (Mubar) meminta ASN untuk menjaga netralitas.

Penjabat (Pj) Bupati Mubar, la Ode Butolo meminta asN tak terseret kepentingan politik. Jaga netralitas, jangan ikut berpolitik praktis. “Kalau ada yang terlibat maka akan ada sanksi. Kalau dia pejabat, maka akan saya turunkan jabatannya,” kata la Ode Butolo.

Lanjut staf ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM itu pihaknya tak main-main soal ASN yang terlibat politik praktis. apalagi sampai menjadi tim sukses pada kandidat tertentu. Ia menyarankan agar ASN fokus saja pada pelayanan masyarakat. “Mending fokus jalankan tugas sesuai fungsi dan kewenanganya masing-masing untuk mem- bangun Mubar. sehingga Mubar dapat mengsejajarkan dirinya dengan daerah lainnya di sultra,” ucapnya.

Selain itu, mantan staf ahli Bupati Mubar, Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM itu meminta kepada para camat, kepala desa dan lurah menjaga kondisi keamanan dan keteriban masyarakat. sehingga masyarakat merasa aman dan tentram dalam menghadapi Pemilu, Pileg dan Pilkada 2024. “Kepada para camat, lurah dan kepala desa agar tetap menjaga wilayahnya dari potensi kerawanana Kamtibmas,” pintanya.

Sebagai Pj Bupati Mubar dirinya memiliki tugas untuk menyukseskan pesta demokrasi. Mulai dari Pilpres, Pileg hingga mengantarkan Mubar memiliki Bupati dan Wakil Bupati definitif melalui Pilkada serentak mendatang. selain itu melaksanakan intruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo tentang pengendalian inflasi, menuntaskan meiskinan ekstrim dan penanganan stunting.

“Untuk itu saya minta kerjasama dan dukungan dari jajaran OPD, para orang tua, tokoh agama, tokoh pemudan, tokoh masyarakat dan lainya. Karena tanpa itu saya tidak mungking berhasil menjalankan tugas sebagai Pj Mubar,” tutup orang nomor satu di Mubar itu. (dan)

  • Bagikan

Exit mobile version