Tunggu Juknis Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024

  • Bagikan
PERSIAPAN REKRUTMEN : Kepala BKPSDM Konsel, Pujiono, saat menerima penghargaan dari BKN RI atas kesuksesan melaksanakan seleksi CAT bagi calon PPPK lingkup Pemkab pada 2023 lalu. (DOK. PEMKAB KONSEL FOR KENDARI POS)
PERSIAPAN REKRUTMEN : Kepala BKPSDM Konsel, Pujiono, saat menerima penghargaan dari BKN RI atas kesuksesan melaksanakan seleksi CAT bagi calon PPPK lingkup Pemkab pada 2023 lalu. (DOK. PEMKAB KONSEL FOR KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah telah mengumumkan pembukaan lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Rekrutmen bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tersebut telah disampaikan secara resmi oleh Presiden RI, Joko Widodo pada Jumat (5/1) lalu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe Selatan (Konsel), Pujiono, membenarkan, tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan membuka kembali seleksi CPNS dan PPPK.

“Sambil menunggu Juknis, bulan ini harus sudah masuk usulannya untuk diusulkan ke Pemerintah Pusat, baik CPNS maupun PPPK,” kata mantan Kabag Hukum Setkab Konsel tersebut, kemarin. Pujiono menambahkan, untuk Tenaga honorer K2 tetap menjadi prioritas sesuai dengan target Pemerintah Pusat untuk dihabiskan, tetapi dengan syarat masih aktif.

“Kedepannya pasti akan ramai, karena terkait persyaratan, bisa tamatan Sekolah Dasar (SD)/sederajat. Kami menunggu Juknis, walaupun suratnya sudah kami terima dari Pemerintah Pusat seperti apa gambaran awal nantinya,” sambung Pujiono. Tentunya Pemkab Konsel akan mendapat perhatian, apalagi baru saja mendapat apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia dengan raihan penghargaan atas pelaksanaan seleksi tes computer assisted test (CAT ) bagi calon PPPK. “Penghargaan tersebut diberikan BKN beberapa waktu lalu atas keberhasilan Pemkab Konsel dalam melaksanakan seleksi PPPK.

Mulai dari fasilitas, kesiapan panitia dan alhamdulillah semua berjalan lancar sesuai standar operasional prosedural,” tandas Pujiono. (c/ndi)

  • Bagikan