Muhammad Yusuf Terima Penghargaan

  • Bagikan
PENGHARGAAN KOTA PEDULI HAM : Penjabat Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup (kanan) menerima penghargaan Kota Peduli HAM dari Sekprov Sultra Asrun Lio (kiri) didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba (tengah) di ruang pola kantor Setprov Sultra kemarin. (AGUS SETIAWAN/KENDARI POS)
PENGHARGAAN KOTA PEDULI HAM : Penjabat Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup (kanan) menerima penghargaan Kota Peduli HAM dari Sekprov Sultra Asrun Lio (kiri) didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba (tengah) di ruang pola kantor Setprov Sultra kemarin. (AGUS SETIAWAN/KENDARI POS)

-- Kendari Sabet Kota Peduli HAM

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Muhammad Yusuf mengawali karier yang baik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari. Di hari pertama bertugas, Kendari dinobatkan menjadi Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2023. Penghargaan diserahkan langsung Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup di ruang pola Kantor Sekretariat Provinsi (Setprov) Sultra, kemarin.

Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup bersyukur Pemkot Kendari berhasil meraih penghargaan Kota Peduli HAM 2023. Menurutnya, prestasi tersebut tak lepas dari kerja keras semua pihak yang berkomitmen memenuhi aspek pembangunan HAM di daerah.

"Semua jajaran di lingkup Pemkot Kendari telah bekerja keras untuk mengupayakan penegakan HAM di Kota Kendari. Saya harap penghargaan ini bisa menjadi pelecut semangat bagi kita semua untuk berkinerja lebih baik kedepannya, bukan hanya dari aspek penegakan HAM melainkan seluruh aspek pembangunan lainnya," kata Muhammad Yusup.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengatakan pemberian penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dilaksanakan untuk memotivasi sekaligus memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah. "Kami harap melalui penghargaan daerah peduli HAM ini Pemda bisa terus meningkatkan tanggung jawab melaksanakan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) di daerah dan mengembangkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Instansi vertikal yang ada di daerah," kata Silvester. (b/ags)

  • Bagikan