KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Harga beras di pasaran di Kabupaten Muna Barat (Mubar) menembus Rp 680 ribu ukuran 50 kiligram. Kondisi itu diperkirakan berlanjut hingga Natal dan tahun baru. Pemkab Muna Barat (Mubar) mengintervensi harga pasar dengan mensubsidi harga beras senilai Rp 2.800 per kilogram.
“Saya kemarin sudah melakukan inpeksi mendadak pasar dan masih menemukan beras mahal. Masyarakat meminta kepada saya untuk dilakukan subsidi harga beras. Makanya kita akan kembali melakukan itu,” kata Pj Bupati Mubar, Bahri, kemarin.
Ia mengakui saat momen hari besar keagamaan harga komoditas kebutuhan pokok mengalami kenaikkan. Dalam rangka menyambut Nataru, Pemkab bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) membahas berbagai hal untuk menjaga stabilitas harga pangan.
“Saya sudah memerintahkan Dinas Ketahanan Pangan untuk meminta distributor di tiga wilayah besar Mubar agar menyiapkan beras sampai pekan ini. Dinas Ketahanan Pangan bersama Forkopimda akan mengecek stok beras di masing-masing distributor. Lalu kita buatkan berita acara dan kita berikan subsidi,” ucap Direktur Perencanaan Anggaran Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri.
Katanya, jenis beras yang akan disubsidi adalah medium. Harga beras di pasaran saat ini mulai dari Rp 670.000 hingga Rp 680 ribu untuk ukuran 50 kilogram. Sementara harga Per kilogramnya dari Rp 13.200, Rp 13.400 hingga Rp 13.700. Harga itu berada di atas harga yang telah ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Untuk harga tertinggi beras medium yaitu Rp 10.900 per kilogram. Karena itu, pemerintah akan memberikan subsidi dengan selisih harga mulai dari Rp 2.300, Rp 2.500 sampai Rp 2.800. Sehingga penjualan di pasar dilakukan sesuai harga tertinggi yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp 10.900 per kilogram.
“Dari stok beras yang dimiliki, maka distributor harus menjual 10.900 dengan keuntungan yang sudah didapatkan Rp 2.500 ketika dijual ke masyarakat. Tetapi jika distributor ini jual kepengecer maka harus berbagi keuntungan. Tadinya Rp 2.500 menjadi Rp 2.000 saja, karena Rp 500 untuk pengecer,” pungkasnya. (ahi/b)